Headline

Rakor Pembubaran UPT ke Koordinator Pendidikan di Melawi

×

Rakor Pembubaran UPT ke Koordinator Pendidikan di Melawi

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi menggelar Rapat Koordinasi (rakor) bersama Koordinator Pendidikan seluruh kecamatan, Rabu (2/10), di Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi.
Rakor yang pertama kalinya ini dihadiri 11 Koordinator Pendidikan yang sudah di tunjuk selama satu minggu ini. Agenda rakor terkait pembubaran Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Pendidikan ke Koordinator.

Terkait pembubaran UPT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Melawi, Drs Joko Wahyono M.Si mengatakan bahwa pemerintah daerah hanya mengikuti yang menjadi keputusan pemerintah pusat.

Namun demikian, kata Joko, sebagai solusi untuk mengakomodir para pengawas, pihaknya akan membentuk gugus mutu di tiap wilayah.

“Tugasnya sama, pengawas memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Joko mengatakan, Permendagri No 12/1107 menjadikan sekolah menjadi UPTD yang sekarang ini harus dihapus.

“Kemungkinan namanya berubah menjadi Koordinator Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kecamatan. Bentuknya bukan struktural, namun fungsional. Pejabatannya seperti Kepala dan Kesubbag dilantik ke kabupaten dan ganti Koordinator Pendidikan fungsinya mengakomodir kegiatan yang ada di kecamatan,” jelasnya.

“Koordinator itu masih bertempat di bekas kantor UPTD Pendidikan Kecamatan. Karena tidak mungkin semuanya tersentral di kabupaten. Sebab begitu banyak jumlah PAUD, SD hingga SMP di tiap kecamatan. Jadi kantor di kecamatan harus ada supaya tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten untuk mengurus sesuatu. Mengingat rentang antar wilayah yang cukup jauh,” jelasnya.

“Dalam Koordinator pendidikan itu ada pengawas dan Staf di kecamatan. Hanya ganti nama saja dan fungsi-fungsinya mereka masih ada. Tidak mungkin pengawas kabupaten ditugasi ke kecamatan. Pengawas itu harus berada di kantor yang dekat kecamatan, fungsi koordinator itu lah yang berkordinasi dengan setiap PAUD,TK, SD dan SMP di setiap wilayahnya masing-masing,” jelasnya. abd/skn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *