Sekjen Kemendag Bakal Digarap KPK Soal Kasus Suap

×

Sekjen Kemendag Bakal Digarap KPK Soal Kasus Suap

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sekjen Kemendag RI, Oke Nurwan Dipi akan dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan kasus suap impor bawang.

Selain Sekjen Kemendag, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Pertani (Persero) Lalan Sukmaya.

“Mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra),” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/9/2019).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bawang putih yang menyeret anggota komisi VI DPR dari fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.

Selain mereka, KPK juga akan menggarap dua orang wiraswasta yakni Al Amin dan Mohamad Idris. Serta satu orang pihak swasta, Made Ayu Ratih yang tak luput dari jadwal pemeriksaan KPK.

Selain I Nyoman, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima fee sekitar Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar. Adapun, besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20 ribu ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. 

Duit Rp2 miliar yang sudah didapat Nyoman itu rencananya akan digunakan untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI). Suap tersebut berasal dari Chandry Suanda alias Afung sang pemilik PT Cahaya Sakti Agro.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *