Headline

Musdalifah Siap Pimpin KOHATI Maros

1787
×

Musdalifah Siap Pimpin KOHATI Maros

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Butta Salewangang Maros akan menggelar Musyawarah Kohati (Muskoh) ke sepuluh (X) tanggal 15 – 16 November 2019 mendatang.

Hingga berita ini dibuat, sudah ada empat kader HMI-Wati yang menyatakan kesiapannya maju untuk menahkodai Kohati Maros satu periode kedepan.

Keempat kader HMI-Wati itu berasal dari komisariat yang berbeda. Musdalifah dari Komisariat FEB UMMA, Nur Indah Haeril dari FKIP UMMA, Nirwana dari Kesehatan dan Nurfadillah Anwar dari STAI DDI Maros.

Banyaknya kader HMI-Wati yang bertarung menandakan bahwa proses kaderisasi di Kohati berjalan baik. Dan bukti bahwa kader-kader HMI-Wati siap untuk berkiprah di masa depan.

Salah satu yang menyita perhatian adalah Musdalifah. Sebab Dia baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai ketua umum Kohati HMI Komisariat FEB UMMA beberapa bulan lalu.

Ifa sapaannya mengaku bersedia untuk maju karena dorongan dari kader-kader HMI-Wati dari berbagai komisariat.

“Selain karena sudah menjadi tugas kader untuk mengabdi ke himpunan (red-HMI), saya bersedia maju karena dorongan dari adik-adik Kohati. Bukan hanya dari komisariat asal saya (FEB UMMA) tapi juga dari komisariat lain,” Jelasnya.

Perempuan yang merupakan anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Universitas Muslim Maros ini mengaku sangat siap untuk ikut berkompetisi di Muskoh kali ini.

“Yah, saya sangat siap. Kami bersama tim telah menyusun visi, misi serta program apa yang akan kami lakukan jika diberi amanah. Salah satu program unggulan kami adalah HATI-SERASI,” ungkapnya.

“HATI-SERASI ini adalah akronim dari “HMI-Wati Sadar Literasi”. Kami ingin kedepan agar kader-kader HMI-Wati menjadikan pena sebagai perias masa depannya dan buku sebagai cerminnya. Dengan demikian HMI-Wati akan sibuk dengan aktifitas menulis dan membaca”. Tambahnya bersemangat.

Selain itu, Ifa berharap agar Muskoh kali ini berpedoman pada aturan main organisasi.

“Kita ingin Muskoh ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pedoman Dasar Kohati (PDK) telah menggariskan semuanya. Termasuk kriteria calon ketua umum Kohati Cabang yang dituliskan secara eksplisit di pasal 16 ayat 3 PDK. Bahwa calon ketua umum harus sudah LK1, LKK dan LK2. Ini tidak bisa ditawar”. Tegasnya.

“Kenapa ketua umum Kohati Cabang harus LKK dan sekaligus LK2, karena ketua umum Kohati cabang secara otomatis akan menjadi ketua bidang perberdayaan perempuan di cabang. Sedangkan syarat menjadi pengurus cabang harus sudah LK2,”tutupnya.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *