Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Jakarta Utara memfokuskan penataan Jalan Sunter Agung Perkasa 8, Tanjung Priok pada akses jalan dan saluran air. Hal ini dilakukan guna meningkatkan aksesibilitas lalu lintas dan kelancaran aliran air.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan yang dilakukan di Jalan Sunter Agung Perkasa 8, Tanjung Priok diperuntukan pada kepentingan aksesibilitas jalan dan saluran air yang bermuara ke Danau Sunter Selatan. Namun kedua sarana tersebut kenyataannya telah diokupasi lapak liar.
“Eksistingnya jalan dan saluran air. Petugas tidak bisa memperbaiki jalan maupun saluran jika masih diokupasi bangunan,” kata Ali, saat ditemui di RPTRA , Kamis (15/11).
Sebelum dilakukan penataan, dipastikannya sejumlah upaya komunikasi bersama masyarakat setempat telah dilakukan. Termasuk menawarkan penempatan rumah susun. Sayangnya hingga pelaksanaan penataan tak satu pun warga mendaftarkan diri.
Penataan eksisting jalan dan saluran air di lokasi tersebut dilakukan pasca penataan bangunan. Jalan dibangun sebagai aksesibilitas lalu lintas dan saluran air dinormalisasi hingga mencapai lebar empat hingga enam meter.
“Petugas membantu warga saat mengeluarkan barang-barangnya sampai penataan bangunan selesai. Setelah itu baru penataan jalan dan salurannya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara Benhard Gultom menerangkan, pihaknya akan menata jalan jika penataan penataan bangunan rampung. Sebab, petugas perlu mengukur ulang lebar jalan sesuai dengan trase tata kota yang telah ditentukan.
“Kita tentu akan merapikan jalan di sana. Asalkan penataan bangunan sudah selesai. Petugas akan mengecek kesesuaian trase tata kota sebelum penataan jalan dilakukan,” tutupnya.(tajuli)