Headline

Polda Jabar Tingkatkan Status Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka

1418
×

Polda Jabar Tingkatkan Status Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Polda Jawa Barat akhirnya meningkatkan status Irfan Nur Alam menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

“IN (Irfan Nur Alam) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya sejak Rabu kemarin,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat dihubungi, Kemarin.

Irvan sendiri rencananya akan diperiksa kembali sebagai tersangka pada Jumat 15 November 2019.

“Sudah dilayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka. Sudah dilakukan (pemanggilan) untuk hari Jumat (hari ini) menghadap ke penyidik,” katanya. 

Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan nanti, apakah Irvan langsung dilakukan penahanan. Trunoyudo belum bisa memastikan, apakah Irvan langsung tahan.

“Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak lihat penyidik bagaimana,” tuturnya.

Anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi itu kini jadi tersangka penembakan seorang kontraktor pada Minggu (10/11/2019) malam lalu.

Penetapan Irfan sebagai tersangka dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Majalengka usai melakukan gelar perkara pada Rabu (13/11/2019) lalu.

Irvan terbukti bersalah dalam peristiwa yang dilakukannya di rumah toko (ruko) Hana Sakura di Jalan Raya Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Polisi menjerat Irfan dengan dua pasal yakni Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api. 

“Penerapan pasalnya sejauh ini pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang darurat 1951 seperti itu,” kata dia.(uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *