Majalengka, faktapers.id – Setelah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan di Rutan Mapolres Majalengka, anak kedua Bupati Majalengka Irfan Nur Alam harus di hadapkan berbagai masalah setelah di jerat dengan pasal 170 KUHPidana.
Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi M.M.Pd yang merupakan Bapak tersangka INA menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemerintah dan keluarga kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Majalengka.
“Iya benar, saya sudah menjenguk anak saya di rutan Mapolres Majalengka. Saya menghargai proses hukum, ini musibah buat keluarga saya. Namun bagaimanapun dia anak saya, darah daging saya, dan kejadian ini di luar dugaan saya. Karena saya lebih tahu sifat anak saya, namun saya menyerahkan kasus anak saya ke pihak Kepolisian. Saya tidak akan melawan hukum, karena memang tidak memiliki kekuatan untuk itu. Saya harus taat dan menghargai hukum,” ujar Karna. Lintong Situmorang