Jakarta, faktapers.id – Puluhan tahun seorang kakek tua renta mencari keadilan, dalam status tanahnya yang diduga dikuasai oleh pengusaha yang ada di RW 3 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Diusianya yang semakin senja, namun ia tetap semangat untuk mencari keadilan, dalam hal tanah yang sudah bertahun tahun diduga dikuasai oleh pengusaha.
Haji Dani mengatakan, sangat setuju embung itu digunakan untuk masyarakat Kapuk Muara untuk menampung air hujan sementara waktu belum dipakai.
“Karena pada tahun 2016 pak lurah Tahta Yujang pinjam tanah embung ke saya. Kemudian kita meminta dibuatkan surat pernyataan pinjam tanah embung dengan disaksikan oleh ketua RT dan Ketua RW Waktu itu,” ungkap dia, Senin(18/11/2019).
Lanjut Haji Dani mengutarakan, setelah selesai membuat surat pernyataan. Tidak lama embung itu dibersihkan oleh instansi terkait, sampai bersih dan tidak ada eceng gondok atau sampah di embung itu dan selalu di jaga oleh petugas PPSU.
Dani menjelaskan, saya setiap tahun bayar pajak hingga jutaan, saya sangat berterimakasih setelah saya baca dimedia online pak walikota Jakarta Utara( Sigit Wijatmoko) sudah mengetahui hal embung itu di urug.
“Harapan saya kepada pemerintah supaya secepatnya mengambil langkah dan saya setuju jika yang punya surat tanah embung itu dipanggil oleh pemerintah supaya semuanya jelas,”tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menanggapi masalah embung dikapuk muara, yang dikhawatirkan masyarakat daerah tersebut terancam banjir.
Walikota menjelaskan, perlu dipahami bahwa embung yang dimaksud belum masuk dalam aset Pemprov, yang melakukan pengurugan saat ini adalah orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan, pemkot akan melakukan langkah persuasif melalui musyawarah melibatkan tokoh masyarakat yang ada disana.
“Yang klaim sebagai pemilik lahan adalah atas nama H. Danih
Pihak mereka yg lakukan pengurugan saat ini,” kata Sigit Wijatmoko melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/11/19).
Pemkot juga berkoordinasi dengan BPN Jakut untuk mencari data soal kepemilikan tanah dimaksud sebagai bahan kebijakan dan langkah ke depan.
“Optimalisasi embung menjadi fokus utama, melalui langkah musyawarah bersama masyarakat,”ujarnya.(tajuli)