DPD dan Kemendagri Sepakat Sederhanakan Regulasi

×

DPD dan Kemendagri Sepakat Sederhanakan Regulasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dengan menyusun regulasinya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkomitmen mengawal terwujudnya pembangunan yang berkeadilan di daerah.

Ketua DPD RI, Teras Narang menegskan hal itu saat rapat kerja dengan jajaran Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) di Ruang Rapat Komite I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18 /11/19).

Raker tersebut digelar guna membahas sejumlah mulai isu terkait otonomi daerah, Pemerintah Daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah hingga perizinan di daerah.

Baik DPD maupun Kemendagri bersepakat akan menyederhadakan sejumlah regulasi perizinan yang selama ini menghambat investasi di daerah.

“DPD berkomitmen mengawal terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan dengan menyusun regulasi-regulasi yang bisa mengatur adanya pemerataan pembangunan daerah,” ujar Teras Narang.

Terangnya, hal tersebut untuk mengurangi kesenjangan antar daerah dan tumbuhnya daya saing di seluruh daerah serta kebijakan afirmasi bagi daerah yang mempunyai karakteristik daerah kepulauan serta daerah terluar di wilayah perbatasan negara.

“DPD memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah, dalam hal pembangunan SDM (sumber daya manusia) unggul, penyederhanaan regulasi (pusat dan daerah) dan birokrasi, serta transformasi ekonomi dari SDA (sumber daya alam) menjadi sektor yang berbasis manufaktur dan jasa modern tanpa mengorbankan kearifan lokal,” cetus Teras Narang.

Selain itu, dalam rapat tersebut disepakati bahwa, Komite I DPD akan bermitra dengan Kemendagri untuk optimalisasi kemitraan membahas permasalahan otonomi daerah dan kerangka solusinya melalui Tim Kerja Bersama dan kunjungan lapangan Bersama.

“DPD RI mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada prinsipnya, DPD RI mendorong agar kebijakan Penataan Daerah harus mengutamakan sebesar-besarnya kepentingan strategis nasional dan daerah dengan memprioritaskan daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terluar, daerah termiskin dan daerah terbelakang,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memaparkan peran Kemendagri sebagai poros jalannya pemerintahan dalam negeri. Kemendagri sebagai unsur terdepan untuk menciptakan suasana kondusif dan stabil dalam bidang pemerintahan dan politik di dalam negeri.

“Peran Kemendagri juga pelayanan publik berjalan optimal dan segera melaksanakan program dari Presiden untuk menyederhanakan regulasi yang menjadi kendala terkait perijinan di tingkat pusat melalui UU dan Perda di tingkat daerah,” terangnya.

Menurut Tito, kunci meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah adalah membuka iklim investasi.

“Masalah regulasi perijinan yang berbelit masih menjadi masalah, sejak ada perang dagang banyak perusahanaan yang keluar dari China tapi tidak masuk ke pindah ke Vietnam, Thailand dan lain-lain tapi tidak ke Indonesia. Itu karena masalah perijinan. Oleh karena itu, penyederhanaan ini menjadi titik yang ingin dituju oleh Presiden,” jelas mantan Kapolri itu. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *