Netizen Hujat Pernyataan Kajari Depok Soal Uang Jamaah First Travel

844
×

Netizen Hujat Pernyataan Kajari Depok Soal Uang Jamaah First Travel

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi mengenai uang jamaah yang dirampas negara untuk di ikhlaskan. Rupanya, menarik perhatian netizen. Salah satunya, dari akun facebook Muhammad Sulhi Rawi.

Dalam akun Facebooknya, ia menggunggah pernyataan, bahwa apapun alasannya, negara tidak boleh jadi perampok uang rakyat.

Apalagi, uang itu merupakan hasil jerih payah para jamaah yang dikumpulkan. Dengan maksud tujuan agar para jamaah ini bisa pergi umroh.

“Sama pahalanya pala loe peyang!?!. Ya dikembalikan ke jamaah yang dirugikan dong. Dipikir gampang cari duit segitu. Mungkin aja ada yang mengumpulkan dikit demi sedikit, selama bertahun-tahun. Negara enggak boleh jadi perampok uang rakyat. Dengan alasan apapun,” tulis dia dalam unggahan di Facebook 15 November 2015.

Sebelumnya, dikutip dari pernyataan yang dimuat sejumlah media massa. Soal kasus First Travel dimana aset First Travel yang dirampas oleh negara. Melalui keputusan Pengadilan Negeri Depok.

Yudi mengatakan, itu sebabnya majelis hakim mengeluarkan terobosan berupa keputusan tersebut.

“Dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara,” kata Yudi.

Lanjut Yudi berujar, nantinya berniat menyampaikan pesan kepada para korban untuk menerima dan ikhlaskan uang tersebut sebagai bentuk sedekah.

“Kalau mereka sudah niat umroh tapi diakalin (dibohongi) sudah sama itu (pahalanya) kalau di agama Islam,” tutur Yudi

“Dengan uang dikembalikan ke negara kan juga dipakai untuk kepentingan negara, untuk kepentingan orang banyak,” papar Yudi.(uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *