Orang Tua Bisa Kena Denda, 2020 Jerman Keluarkan UU Wajib Vaksin Kepada Anak

762
×

Orang Tua Bisa Kena Denda, 2020 Jerman Keluarkan UU Wajib Vaksin Kepada Anak

Sebarkan artikel ini

Jerman, faktapers.id – Pemerintah Jerman akan memberlakukan denda kepada para orang tua, pabila anak-anaknya tidak diberikan vaksinasi campak.

Pemberlakuan itu akan dituangkan kedalam UU Perlindungan melawan campak yang mulai berlaku pada Maret 2020. Demikian disampaikan oleh Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn dikutip dari laman The New York Times.

Besaran denda itu senilai 2,500 Euro, atau sekitar Rp 39 juta. Selain itu anak-anak bisa dilarang untuk masuk ke taman kanak-kanak atau penitipan anak.

Bukan hanya itu saja, seluruh orang tua juga diwajibkan untuk menunjukan bukti, bahwa anak-anak mereka, telah diberikan vaksinasi sebelum mengirim anaknya ke sekolah atau ke penitipan anak.

Selain itu, secara tegas, aturan ini juga berlaku bagi para pencari suaka dan pengungsi di tempat penampungan.

Sebelum vaksinasi campak dan vaksinasi lainnya diperkenalkan pada 1963,  penularan secara besar-besaran selalu terjadi.

Setidaknya setiap dua atau tiga tahun, sekitar 2,6 juta orang meninggal karena penyakit menular yang berbahaya  dan kebanyakan adalah anak-anak.

Maka dari itu, pemerintah Jerman mengambil langkah-langkah dalam menghindari penularan penyakit campak.(fp04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *