Headline

Cegah Pengaruh Radikal Kiri Kodim Jembrana Gelar Sosialisasi Balatkom

×

Cegah Pengaruh Radikal Kiri Kodim Jembrana Gelar Sosialisasi Balatkom

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Guna meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap pengaruh paham Komunis di kalangan Prajurit dan Keluarganya, Staf Teritorial Kodim 1617/Jembrana menyelenggarakan Sosialisasikan Bahaya Laten Komunis atau Balatkom, Selasa (19/11/2019), bertempat di Aula Kodim 1617/Jembrana.

Tap MPRS XXV/1966 telah menegaskan tentang larangan penyebarluasan ajaran Komunisme termasuk Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Kemudian UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan negara.

Sesuai produk hukum di atas seluruh bentuk kegiatan yang berhaluan Komunis dan underbownya di Indonesia sangat dilarang.

Prajurit TNI AD dan keluarganya terus diberikan sosialisasi tentang bahaya laten Komunis agar paham tersebut dan sejenisnya tidak menyusup ke dalam satuan TNI AD.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok membuka kegiatan sosialisasi ini, yang diikuti oleh Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 1617/Jembrana serta seluruh anggota Militer, PNS dan KBT.

Dandim mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi Balatkom untuk meningkatkan kewaspadaan yang tinggi di kalangan prajurit, sehingga tidak terhasut dan terpancing oleh tipu daya, propaganda yang dilakukan oleh Komunis.

“Mencegah dan membendung bangkitnya kembali Komunis di Indonesia dapat dilakukan melalui kegiatan Binter”, tegas Dandim

Sementara itu sebagai pemateri pada kegiatan ini, Kapten Chb Drs. Karyanto Tunggu menjelaskan kebangkitan Komunis di Indonesia nyata adanya dengan strategi secara terang-terangan maupun secara gerakan bawah tanah. Dengan menyebarkan agitasi, propaganda, fitnah, kekerasan, adu domba dan menghalalkan segala cara.

“Di era reformasi bangkitnya Komunis dengan baju Komunis Gaya Baru”, ungkapnya.

Pemateri lainnya, Pasi Personel Kapten Inf Zainul juga menerangkan masalah sikap kita sebagai anggota TNI AD bahwa idiologi Komunis tetap dilarang untuk hidup kembali di Indonesia.

Tap MPRS XXV/1966 harus tetap dipertahankan, Komunis adalah musuh seluruh Bangsa Indonesia karena terbukti dua kali melakukan pengkhianatan terhadap Bangsa Indonesia. Komunis sewaktu-waktu dapat mengancam Bangsa Indonesia karena Komunis dalam perjuangannya tidak mengenal menyerah.

“Prajurit TNI AD tentu kita mengambil langkah-langkah dengan meningkatakan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tingkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, tingkatkan wawasan kebangsaan, tingkatkan kesadaran masyarakat, tingkatkan kewaspadaan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan”, terangnya. ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *