Headline

Alhamdulillah, Masyarakat Pesisir Tengah Terima Pembagian 1462 Sertifikat PTSL

766
×

Alhamdulillah, Masyarakat Pesisir Tengah Terima Pembagian 1462 Sertifikat PTSL

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, faktapers.id – Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Agus Istiqlal, dampingi oleh Asisten II Syamsu Hilal dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadiri sekaligus menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat yang ikut dalam program Pendaftaran Tanah sistem Lengkap (PTSL).

Acara penyerahan sertifikat berlangsung di halaman Kantor cabang Kejaksaan Negeri Krui, di Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (26/11).

Dalam laporan kepala Badan pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat, Joni Imron, yang diwakili Kasubsi pemeliharaan data dan pembinaan PPAT, Evan Hendry menyampaikan, bahwa penerima sertifikat untuk masyarakat Pesisir Tengah yang meliputi enam 6 pekon dan 2 kelurahan yaitu berjumlah 1462 sertifikat.

Sementara itu, Bupati Pesibar, Agus Istiqlal mengatakan, sertifikat tanah merupakan hak mutlak warga yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

“Bukan karena Bupati, kepala BPN, Camat atau Peratin, tetapi memang kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutanya.

Menurut Bupati, untuk itu atas nama Pemkab Pesibar pihaknya memastikan siap memfasilitasi kebutuhan BPN Lambar, dalam hal melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya Pesibar. “Karenanya kami berharap agar BPN Lambar bisa memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat yang mengajukan untuk pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL,” pinta Agus.

Masih kata Agus Istiqlal, tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat dikelola secara aman, tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi.

“Inilah salah satu fungsi dari program PTSL yang merupakan program strategis Nasional. kepemilikan sertifikat tanah sangatlah penting sebagai dasar atau bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,”Jelasnya.

Disampaikan juga oleh Bupati, Untuk mempermudah masyarakat Pesisir Barat dalam mendapatkan pelayanan pembuatan sertifikat. Tak lama lagi Kabupaten Pesisir Barat akan memiliki Kantor BPN sendiri, yaitu pada bulan Desember mendatang.

Diharapkan dengan nantinya, Kabupaten Pesisir Barat memiliki Kantor BPN sendiri, masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh pergi ke Liwa, untuk membuat sertifikat.

Dalam Acara tersebut turut hadir Camat Pesisir Tengah Siswandi, Peratin dan Lurah se – kecamatan Pesisir Tengah, tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat setempat.(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *