Headline

Soal Proyek Diduga Tak Prosedural, Ini Tanggapan PJN Wilayah I Provinsi Bali

611
×

Soal Proyek Diduga Tak Prosedural, Ini Tanggapan PJN Wilayah I Provinsi Bali

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Bali. faktapers.id – Terkait berita dengan judul ” Diduga Tak Prosedural, Proyek Drainase Milik Provinsi di Desa Dencarik dikeluhkan Warga”. Dijawab oleh Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Bali ( PJN Wilayah 1 Provinsi Bali ). Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Bali. Ir. Anak Agung Gde Sanjaya, MT.

Dijelaskan oleh Sanjaya, proyek yang di kerjakan oleh PT. Berkat Rahmat Sejati, sudah berjalan sesuai aturan, begitu juga dengan speknya.

“Proyek dikerjakan oleh rekanan sesuai spek, dan kami selaku pemberi pekerjaan sudah menekankan kepada pihak pelaksana, agar menjaga mutu dan kualitas pekerjaan,” jelasnya didampingi PPKnya.

Agung Sanjaya juga menambahkan, dari awal rencana pekerjaan, sosialisasi kepada warga sudah di lakukan oleh pihak PJN kepada masyarakat yang ada di wilayah proyek. “Kalau ada warga yang mengeluh dengan kondisi dilapangan, mungkin mereka tidak hadir pada waktu sosialisasi, dan itu hal yang wajar,” terang pria ramah ini.

Paket pekerjaan Preservasi sepanjang Jalan Gilimanuk menuju Cekik batas Kota Singaraja. Proyek yang ada diwilayah Jalan Nasional. Proyek dengan nilai kontrak Rp. 18.028.905.000,- diharapkan rampung tepat waktu. Pasalnya, progress sampai minggu ini sudah mengalami deviasi.

Hal ini di sampaikan oleh PPKnya, saat mendampingi Kasatker diruang rapat. Dari penjelasan I Gede Trisna Sura Nata, proyek sepanjang 85,84 km.

“Pekerjaan mencakup 4 kegiatan, selain long segmen sepanjang itu tadi, yaitu 85,84 km,” jelas Gede Trisna.

Ditambahkan juga oleh Gede Trisna, proyek yang dikerjakan oleh rekanan asal Kota Apel ini, mengalami peningkatan didalam progressnya. Itu terlihat dari progress pekerjaan yang sudah mencapai 87,26 persen.
Proyek dengan waktu pelaksanan 327 hari kalender kerja. Dan berakhir sampai dengan 31 desember 2019 nanti.

“Kita optimis dengan sisa waktu yang ada, pihak pelaksana bisa memaksimalkan pekerjaan mereka, selain itu ada waktu pemeliharaan juga,” terang Gede Trisna.

Seperti yang di jelaskan oleh I Gede Trisna Sura Nata, PPK 1.1 pada faktapers.id. Penanganan pek long segment dari Bts. Kota Singaraja – Gilimanuk terdiri dari

1.Preservasi Pemeliharaan rutin jalan

2.Preservasi Pemeliharaan Rutin Jembatan

3. Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan

4. Preservasi Jembatan (Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *