Diduga Catut Nama Gubernur DKI, Warga RW 06 Sesalkan Soal Penempatan di Rusun Penjaringan

2747
×

Diduga Catut Nama Gubernur DKI, Warga RW 06 Sesalkan Soal Penempatan di Rusun Penjaringan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Warga RW 06 Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, sesalkan soal penempatan rusun baru di Penjaringan.

Sebab, mereka yang sudah memiliki daftar tunggu dari 2017 hingga 2019 tak kunjung dapat menempati rusun yang mereka harapkan.

Anehnya, warga luar yang tidak memiliki domisili di RW 06 langsung mendapatkan rusun tanpa menunggu lama dengan memakai surat rekomendasi. Salah satunya berdasarkan penuturan dari Roni.

“Saat itu, saya mengajukan untuk mendapat rumah susun. Katanya persyaratan harus mengurus PM 1. Dan sudah kita lakukan, semua berkas persyaratan diserahkan ke pihak unit pengelola. Dia bilang suruh tunggu, sampai sekarang tak kunjung dapat,” ujarnya saat ditemui, Jumat,(29/11/2019).

“Ini kan aneh, warga lain yang notabene nya diluar warga prioritas khususnya di RW 06. Bisa masuk tanpa menunggu lama melalui surat rekomendasi. Kami ini juga kan warga RW 06 yang masuk kategori prioritas,” sambungnya.

Sementara itu Ketua RW 06 Hartoyo SH membenarkan adanya keluhan warganya mengenai penempatan rumah susun di Penjaringan yang berada di lingkungan RW 06, Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.

Bahkan, ia pun sudah mengirimkan surat permohonan unit rusun bagi warganya sejak 2018 kepada pihak UPRS, Dinas Perumahan serta ke Gubernur DKI. Hingga saat ini, tak ada respon sama sekali.

Tetapi anehnya, malah yang dapat rusun notabennya orang mampu dan sudah memiliki rusun. Bahkan dengan gampangnya dia mengaku dari tim Gubernur DKI Jakarta. Sehingga dia bisa menempati rusun baru itu.

Padahal kata dia, seharusnya kebijakan-kebijakan dari pihak Dinas Perumahan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi program yang terarah.

Namun, seiring berjalannya waktu, program itu malah menyimpang dan tidak sesuai harapan.

“Soal penempatan warga di rusun Penjaringan yang lokasinya berada di wilayah kami yakni di RW 06 ini. Memang ada keluhan-keluhan dari warga kami. Dan mereka yang memiliki anak dan menantu dan cucu sudah memiliki daftar tunggu (waitinglist). Sampai berhari-hari, bertahun-tahun tak kunjung dapat unit rusun,” pungkasnya.

“Harusnya kebijakan-kebijakan dari Dinas Perumahan mau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terarah. Dimana warga prioritas yang harus dapat terlebih dahulu. Ini malah orang notabenenya mampu dan memiliki rusun dapat di rusun Penjaringan. Apalagi dengan gampangnya dia bilang mengaku dari tim Gubernur DKI. Kok lama-lama kebijakanya jadi melenceng,” sambung dia.

Bahkan, Ia menyayangkan, melalui surat rekomendasi bisa langsung dapat menempati rusun Penjaringan. Tanpa melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kami sudah melakukan pendataan. Tapi katanya dia dapat surat rekomendasi. Entah surat rekomendasi dari pejabat ataupun dari DPRD DKI. Ini yang kita sangat sayangkan,” ungkap Ketua RW 06.

Belum lagi kata Hartoyo, oknum yang mengaku dari Tim Gubernur Ini membuat kisruh menyebarkan berita tidak benar. Serta mengadu domba antara pengurus wilayah dengan pihak UPRS. Dimana Ia di fitnah melakukan jual beli rusun dan berkonspirasi dengan pihak UPRS.

“Ini jelas pencemaran nama baik, kami akan mengambil langkah hukum kedepanya. Yang kami duga menyebarkan fitnah. Maka dari itu, kami minta Gubernur melakukan tindaklanjut persoalan ini,” tuturnya.(fp04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *