400 Orang Pelanggar Bangunan Disidangkan

660
×

400 Orang Pelanggar Bangunan Disidangkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191128 WA0022

Jakarta, faktapers.id – Pelaku pelanggar bangunan 400 orang disidangkan di pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis 28/11/19.

Sidang Yustisi bagi para pelanggar bangunan itu, dimana para terdakwanya yang datang untuk menjalani sidang kebanyakan mereka bukan pemiliknya langsung, melainkan orang suruhan dari pemilik, yang mewakilkan duduk dikursi panas untuk mendengarkan keputusan majelis hakim.

Dari pantauan diruang sidang Oemar Seno Adjie Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ratusan pelanggar bangunan mereka satu persatu di panggil oleh majlis hakim untuk dijatuhkan vonis denda administrasi ditempat yang sudah disediakan.

Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bayu mengatakan, yustisi hari ini menyidangkan para pelaku pelanggar bangunan tanpa izin atau bangunan yang tidak sesuai dengan izin, berjumlah sekitar 400 orang.

“Yang di yustisi atau di sidangkan itu bisa pemilik bisa perwakilan yang diberi kuasa oleh pemilik bangunan, juga pemegang sertifikasi IPTB jadi yang terlibat dalam pembangunan itu, kita kenakan yustisi dan tehadap bangunannya juga bisa kita kenakan surat peringatan atau sangsi pembongkaran.”kata Bayu saat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Bayu menjelaskan, untuk yustisi bagi para pelanggar bangunan di Jakarta Utara diadakan setiap setahun sekali.

“Hari ini kita sidangkan yang mana jumlah pelanggarnya yang baru sesuai data ada sekitar 400”ucapnya.

“Nanti ketahuan berapa jumlah seluruhnya bisa dilihat dihakim setelah prestike”.

Namun sangat disayangkan sidang yustisi tidak dihadiri oleh para petinggi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Utara.

“Pak Bonang sama pak Iwan sedang rapat di walikota dengan Kasudin,” ucap salah satu kasie Citata Kecamatan.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *