Headline

Akankah Bupati Hamim Pou Tersandung di Bansos Bone Bolango?

×

Akankah Bupati Hamim Pou Tersandung di Bansos Bone Bolango?

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, faktapers.id – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) yang menyeret nama Bupati Hamim Pou kini dibuka kembali.

Hal ini ditegaskan Kajati Gorontalo melalui Asisten Intel Ardito Muwardi, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Asintel mengatakan, untuk melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dana bansos di Bone Bolango, maka dilakukanlah gelar perkara.

Menurut Ardito, sebelumnya kasus tersebut pernah ditutup karena dua terdakwa dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Gorontalo dinyatakan bebas. Sehingga tersangka Hamim Pou yang masih dalam proses penyidikan dilakukan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) sehingga kasus tersebut dihentikan.

“Setelah Pengadilan Negeri Gorontalo membebaskan dua terdakwa, maka ditempuh upaya hukum Kasasi di tingkat Mahkamah Agung, dan dua terdakwa tadi terbukti bersalah dan langsung di eksekusi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, setelah ditempuh upaya Kasasi dan praperadian atau Peninjauan Kembali (PK), dan kasus dugaan korupsi bantuan sosial dibuka kembali. Nixon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *