Headline

ARN : Pelaku Usaha Masih Wait and See Terhadap Kebijakan Ekonomi Presiden Jokowi

614
×

ARN : Pelaku Usaha Masih Wait and See Terhadap Kebijakan Ekonomi Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
IMG 20191121 WA0066

Sulsel, faktapers.id – Pelaku dunia usaha masih menunggu kebijakan ekonomi khususnya yang tekait dengan lingkungan dunia usaha. Tim Ekonomi jilid 2 diharapkan melahirkan kebijakan yang mendorong dunia usaha berkembang minimal dua kali lipat.

Hal tersebut disampaikan Calon Walikota Makassar 2020, Abdul Rachmat Noer saat tampil sebagai pembicara pada acara Dialog Ekonomi : Meneropong Bangunan Ekonomi Kabinet Indonesia Maju Jokowi Ma’ruf di Makassar.

Dialog yang diikuti sekitar 600 mahasiswa Fak. Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar ini juga menampilkan dua pembicara lain Prof. Dr. Sentot Imam Wahjono M.Si dan Ismail Rasulong, SE, MM Dekan FEB Unismuh Makassar.

Menurut ARN, Kabinet Ekonomi Jokowi Jilid 2 ini mempunyai tugas yang berat untuk menggairahkan dan menggerakkan sektor dunia usaha Indonesia.

“Tidak hanya usaha yang dikelola swasta tetapi juga asing dan koperasi atau UMKM, ” jelas Rachmat.

Pelaku dunia usaha menunggu gebrakan dan breakthrough kebijakan ekonomi Kabinet Jokowi untuk lima tahun kedepan.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil sama saja dengan jilid 1 yang lalu. Kalau itu yang terjadi, berarti tidak ada kemajuan dong dalam hal merangsang semakin bergairahnya dunia usaha di Indonesia,” tukas Rahmat.

Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Tim Ekonomi Jokowi, diantaranya menyelesaikan Revisi UU Koperasi yang sempat lama terkatung-katung.

“Koperasi butuh legal standing untuk bisa bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Sudah lama sektor koperasi ini menjadi bayi ekonomi nasional, jalannya hanya di tempat dibanding pelaku usaha lainnya,” tutur Rachmat yang juga pernah menjadi Ketua Koperasi Karyawan Semen Tonasa.

Mantan GM of Marketing PT. Semen Tonasa ini juga berharap sektor BUMN bisa dikembangkan lagi sebagai pilar ekonomi negara.

“Saya minta Menteri BUMN mengevaluasi kembali kebijakan holdingisasi BUMN. Karena untuk BUMN bidang tertentu tidak perlu memaksakan holdingisasi. Ada beberapa usaha BUMN yang memang perlu dibentuk holding tapi tidak semua. Tugas Menteri BUMN kedepan, melihat lebih jernih BUMN mana dan sektor mana uang perlu diholding, “tegas ARN yang sudah berkiprah di PT. Semen Tonasa selama 27 tahun.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *