Headline

Dapat Laporan Soal Mobil Bodong, Kapolsek Busungbiu Langsung Olah TKP

1596
×

Dapat Laporan Soal Mobil Bodong, Kapolsek Busungbiu Langsung Olah TKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20191123 WA0001

Singaraja,Bali. faktapers.id – Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK, merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.

Namun berbeda dengan yang dialami warga desa Umejero Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali saat membeli mobil dan dilakukan pengecekan fisik di kantor Bersama Samsat Buleleng mobil yang dibawanya tidak sesuai dengan STNK yang dimiliki.

Hal tersebut membuat pihaknya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Busungbiu yang diterima langsung oleh Kapolsek AKP Made Agus Dwi Wirawan yang merupakan Kapolsek termuda di wilkum Polres Buleleng.

Atas kejadian tersebut Kapolsek AKP Made Agus Dwi Wirawan kepada Faktapers.id mengatakan, mobil di beli warga setelah dilakukan pengecekan di Kantor Bersama Samsat Buleleng secara fisik tidak sesuai antara STNK dan fisik kendaraan.

“Mobil tidak bodong namun kami masih periksa saksi-saksi. Hasil pemeriksaan antara no surat-surat kendaraan tidak sama dengn fisik mobil setelah di cek di samsat no plat milik Suzuki Baleno dengan nomer L (luar Bali),”papar AKP Made Agus Dwi Wirawan Jumat,(22/11/2019).

AKP Made Agus Dwi Wirawan menambahkan kepada masyarakat Buleleng, khusunya Kecamatan Busungbiu dihimbau sebelum membeli untuk diteliti dan di krosecek keakuratan surat-surat kendaran dengan fisiknya.

“Sebaiknya berkoordinasi dengan kantor samsat terdekat Salam Tri Brata semoga bermanfaat,” imbuhnya.(Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *