Headline

Diduga Tipu 200 Juta, Oknum PNS Pemkab Buleleng Dipolisikan

2024
×

Diduga Tipu 200 Juta, Oknum PNS Pemkab Buleleng Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191123 WA0002

Singaraja, Bali, faktapers.id – Ada-ada saja kelakuan oknum Pegawai Negeri Sipil Pemkab Buleleng,diduga terlibat kasus penipuan CPNS, korban adugakan Kepolres Bulelelng.

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemkab Buleleng diadukankan ke polisi atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban dapat diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Korban Ida Bagus Indra Kusuma yang merasa dirugikan sebesar Rp 200 juta oleh oknum PNS di Pemkab Buleleng berinisial YS (52) tersebut, kini Sat Reskrim Polres Buleleng sedang melakukan pendalaman

YS menjanjikan korban Nyoman Renasih agar dapat diterima sebagai PNS melalui pemerintah pusat dengan menyerahkan uang senilai Rp200 juta.

Dikonfirmasi faktapers.id, Sabtu(23/11) pukul 09.00 wita Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, S.H., S.I.K.,M.H menjelaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan

“Masih pengaduan, kita masih kumpulkan keterangan saksi – saksi dan bukti nanti baru kita gelarkan perkaranya,”jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto.

Sebelum kasus ini dilaporkan, awalnya korban sangat berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, lantaran korban dan terduga sempat satu kantor.

Namun, upaya penyelesaian damai itu menemukan jalan buntu. Sehingga korban memilih untuk menempuh jalur hukum dan mengadukan YS ke Mapolres Buleleng dengan tuduhan melakukan penipuan.

Dugaan sementara korban tidak satu, tidak menutup kemungkinan terdapat korban lainya dalam kasus tersebut(des).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *