Pyongyang, faktapers.id – Laporan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang berjudul”Country Report on Terrorism 2018″ pada tanggal 1 November lalu.
Dimana, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Dalam laporan itu menegaskan kembali penunjukan Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme.
“Pemerintah Korea Utara berulang kali memberikan dukungan untuk aksi terorisme internasional, karena Korea Utara terlibat dalam pembunuhan di tanah asing,” begitu kutipan dari laporan tersebut.
Tak pelak, pernyataan Negeri Paman Sam itu yang menyebut Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme mendapat tanggapan dari Pemerintah Korea Utara. Ia mengkritik soal laporan yang dirilis oleh Kemenlu Amerika
Melalui rilis Kantor Berita Korea Utara KCNA, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan, laporan Amerika Serikat membuktikan sekali lagi bahwa penolakan Amerika Serikat terhadap Korea Utara mengindikasikan kebijakan yang bermusuhan.
“Saluran dialog antara Korea Utara dan Amerika Serikat semakin mempersempit karena sikap seperti itu,” ujar Menlu Korea Utara.(fp04)