Headline

Dituduh Tipu Korban Rp 60 Juta, Andar Ginting Membantah

1292
×

Dituduh Tipu Korban Rp 60 Juta, Andar Ginting Membantah

Sebarkan artikel ini
IMG 20191107 WA0031

Cibinong, faktapers.id – Andar Ginting yang disebut-sebut dalam pemberitaan di satu media online dimana dalam judul berita “Janji Masukan Oknum Mengaku Ketua LSM, Tipu Korban 60 Juta Rupiah” membantah soal tuduhan itu.

Menurut Andar Ginting , SE soal pemberitaan tersebut sangat disayang dan tidak benar. Selain itu juga tanpa adanya klarifikasi dari dirinya.

“Saya dengan ini menyatakan pemberitaan tersebut tidaklah benar. Karena hal yang menyangkut pemberitaan tersebut sangatlah merugikan diri saya,” ujar Ginting dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi faktapers.id, Kamis(7/11/2019).

Ginting menjelaskan soal kronologis yang sebenarnya terjadi yaitu pertemuan antara Hotman Idris selaku kuasa CV Ratu Vera disaksikan oleh Rinto Guswait pada tanggal 26 oktober 2019.

“Saya bertemu dengan Saudara Hotman Idris sebagai Kuasa , CV Ratu Vera yang di saksikan saudara Rinto Guswait di salah satu rumah makan Ayam Geprek di bilangan Jalan Raya Karadenan – Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Pada saat itu, kami telah buat kesepakatan bahwa pengembalian uang pada Bulan Februari tahun 2020. Setelah dihitung Paket Proyek yang sudah di kerjakan, CV . RVP. ( ibu, RV ),” jelas Andar Ginting.

“Untuk itu saya pun akan membuat surat jawaban pada Redaksi Media itu atas pemberitaan tersebut,” tegas Ginting.( Als)

Sebelumnya salah satu media online itu dalam pemberitaan menuliskan mengaku sebagai Ketua LSM, seorang oknum bernama AG segera dilaporkan ke Pollsi, diduga telah melakukan penipuan kepada seorang Pengusaha Konstruksi sebesar Rp 60 juta dengan janji anaknya bernama VI akan diterima sebagai Mahasiswa Akademi Kepolisian (Akpol).

Ketua DPP LSM PAR Khotman Idris yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum mengatakan transaksi terjadi pada tanggal 23 Pebruari 2019 lalu, AG dengan stel meyakinkan menjanjikan akan bisa mengusahakan VI anak korban untuk diterima sebagai Mahasiswa Akpol asalkan membayar Rp 60 juta.

Sehingga tanpa ragu diserahkan uang kontan Rp 60 juta kepada AG, dengan bukti kwitansi Rp 55 juta dan Rp 5 juta tidak pakai kwitansi.(als)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *