Dua Pengguna Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Lambar

1184
×

Dua Pengguna Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Lambar

Sebarkan artikel ini
IMG 20191121 WA0009

Lampung Barat, faktapers.id – Jajaran Satnarkoba Polres Lampung Barat berhasil menangkap 2 pelaku penyalahguna Narkotika jenis Ekstasi di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Kasat Narkoba Iptu Junaidi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, Kedua pelaku yang ditangkap yakni Nopal Juanda, (30), warga Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Dan Bahran (34), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (21/11/2019).

“Kedua pelaku kita tangkap pada Rabu (20/11/2019), sekira pukul 07.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sering membeli narkoba jenis ekstasi diwilayah Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumsel,” jelas Kasat Narkoba.

“Dari info tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan di perbatasan hingga berhasil menangkap kedua pelaku saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut,”sambungnya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *