Headline

Dua Warga Majalengka di Amankan Densus 88

826
×

Dua Warga Majalengka di Amankan Densus 88

Sebarkan artikel ini
IMG 20191119 WA0054

Majalengka,faktapers.id – Dua warga Majalengka berinisial AA dan J ditangkap Densus 88 Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 05.30 WIB, .

AA (28) dan J (29) merupakan warga Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka. AS ditangkap sepulang dari sungai dan hendak kembali ke rumahnya, sementara J ditangkap dikediamannya.

Menurut salah seorang saksi mata Samsudin, AA ditangkap di sebuah Gang kecil. Saat ditangkap, AS sempat berteriak mengucapkan kalimat takbir

“Saya melihat AS diringkus kemudian kepalanya dikasih tergos kemudian dimasukin ke mobil dan mobil langsung tancap gas, saya tadinya mau nyamperin tapi dilarang,” kata Samsudin pada awak media Selasa sore (19/11/2019)

AS ditangkap oleh petugas sekitar 6 sampai 8 orang. Petugas yang menangkap AS kata Samsudin datang dengan satu buah mobil.

Sementara itu Sekdes Desa Rajagaluh Kidul Dani Agusriyanto membenarkan dua warganya telah ditangkap Densus 88 pagi tadi. Menurut Dani AA berproefsi sebagai ojek online sementara J berprofesi sebagai pedagang daging Ayam keliling

“Benar warga kami tadi pagi ditangkap Densus 88, AA sejauh yang kami tahu seperti yang lainnya, hidup normal,” kata Dani

Sementara sekitar pukul. 18.00 WIB atau saat kumandang adzan Magrib Petugas Polres Majalengka didampingi Tim INAFIS langsung memdatangi TKP dan melakukan penggeledahan serta memberi garis polisi baik rumah AA maupun rumah J dan mengamankan sejumlah barang bukti.(Lintong Situmorang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *