Singaraja, Bali. faktapers.id – Pada hari ini Selasa (26/11/2019) pukul 07.00 WITA Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., yang didampingi Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani, S.Sos., S.I.K., M.M., dan sejumlah Perwira serta staf lantas melakukan penertiban terhadap pengguna kendaraan roda dua, yang tidak menggunakan helm baik dalam pakaian adat maupun berpakaian lain.
Penertiban terhadap pengendara sepeda motor langsung dilakukan oleh Kapolres Buleleng di Jalan Pramuka Singaraja tepatnya didepan Kantor Polres Buleleng.
Dalam penertiban terhadap penggunaan helm ditemukan pelajar, masyarakat dan pengguna jalan lainnya tidak menggunakan helm saat berpakaian adat sehingga terhadap pelanggar diarahkan masuk ke halaman Mapolres Buleleng.
Tindakan yang diberikan kepada pelanggar oleh Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani, S.Sos., S.I.K.,M.M., hanyabteguran saja agar kedepannya setiap mengendarai sepeda motor wajib menggunakan Helm.
Penggunaan helm tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dan itupun telah diatur dalam pasal 106 ayat (8) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya yang menyatakan,” setiap orang yang mengendarai dan penumpang, sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia “.
Bahkan kalau dilanggar maka sesuai dengan pasal 291 ayat (1), (2) dapat dipidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 2.500.000.-( dua juta lima ratus ribu rupiah ), cetus AKP Citra Fatwa Rahmadani, S.Sos., S.I.K., M.M.
Disisi kain Kapolres Buleleng menyampaikan, penertiban yang dilakukan untuk dimengerti dan diketahui oleh masyarakat bahwa dalam mengendarai sepeda motor wajib menggunakan helm seperti yang diamanatkan oleh undang-undang.
Seharusnya dan wajib untuk ditaati sehingga tidak terjadi pelanggaran dan tujuan menggunakan helm untuk keselamatan diri maupun orang lain. Diharapkan untuk kedepannya tidak ada lagi masyarakat dan siapapun saat mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, jelas AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H. (des)