Jakarta, faktapers.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 431.465 ormas di Indonesia. Jumlah itu berdasarkan data tanggal 22 November 2019. Demikian disampaikan oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam acara pembukaan Ormas Award 2019, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (25/11/19).
Hadi mengungkapkan, jumlah tersebut terbagi menjadi tiga golongan, ormas yang telah mendapatkan surat keterangan terdaftar (skt) di Kemendagri, ormas berbadan hukum yang terdapat di Kemenkumham, dan ormas yang terdapat di Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, Hadi juga memperinci, jumlah itu terdiri dari 27.015 ormas yang tercatat di Kemendagri.
“Terdaftar di Kemendagri (pusat) terdapat sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 ormas, di kabupaten/kota 16.954 ormas,” rincinya.
Bukan hanya itu, masih ada ormas yang tercatat di kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) sebanyak 404.379 ormas.
“Terdiri atas yayasan sebanyak 226.994 ormas, yang bersifat perkumpulan sebanyak 167.385 ormas,” beber Hadi.
Terakhir Hadi mengatakan, ada 71 ormas yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif ormas akan benar-benar dapat meningkatkan kualitasnya. Pemberdayaan ormas tidak hanya berorientasi pada pemberian dan hibah, tapi juga harus meningkatkan peran pemerintah untuk meningkatkan manfaat baik bagi anggota an masyarakat,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.(nini)