Jakarta, faktapers.id-Kejadian kehilangan bagasi para penumpang pesawat kerap terjadi di Bandara udara. Meski upaya antisipasi telah dilakukan pihak bandara maupun maskapai penerbangan.
Bersyukur salah satu komplotan pencuri barang bagasi penumpang pesawat kembali berhasil diringkus polisi Bandara Soetta.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi Sik menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian barang dibagasi Pesawat terbang,
Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, Polisi berhasil meringkus 4 pelaku beserta barang bukti berupa Handphone yang dicuri. Selasa (05/11/2019).
AKBP Arie mengutarakan dalam 1 tahun ini Polres Bandara Soekarno Hatta sudah berhasil mengungkap 5 kasus pencurian. Dan yang terakhir adalah pencurian tas berisi handphone yang dikirim dari Jakarta menuju medan, dan dilaporkan di Bulan Juli yang lalu.
“Semua berhasil kita ungkap di bulan oktober ini,” sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho menambah, untuk kasus terakhir sebelumnya, yaitu kasus pencurian handphone, 2 pelaku DS dan S bekerja di Area Cargo Bandara Internasional Kualanamu Medan melakukan pencurian terhadap Cargo yang dijumpainya dengan memasukkan 4 buah Handphone kedalam tas ransel milik DI.
Kemudian pelaku, lanjut Kasat, membawa keluar area Bandara Kualanamu Medan dan menjual kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Sedangkan 4 tersangka yang baru ditangkap dengan inisial DI (30), S (32), BA (26), MR (22), dan R masih dalam data pencarian orang (DPO),” ucap Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho.
Ia menyampaikan kasus pencurian yang melibatkan 4 pelaku berawal saat tim operasional lapangan PT J&T Express bersama dengan Bambang melakukan pengiriman 16 koli cargo yang berisikan handphone merk Oppo dan Realme dari Jakarta ke Medan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan Jasa Cargo Garuda GA 188 penerbangan.
“Setelah tiba di Gudang cargo Bandara Kualanamu Medan, pihak J&T Medan yang mengurus pengambilan cargo mendapati jumlah cargo yang hanya sampai 15 koli. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa telah terjadi kehilangan 1 (satu) koli berisikan 4 (empat) unit HP merk Oppo dengan kerugian Rp 27.945.000,” terang Kasat.
Menurut AKP Alexander dalam kasus pencurian ini selain berhasil mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti berupa satu lembar surat muatan udara (SMU), satu lembar surat pemberitahuan tentang isi (PETI), satu lembar ceklist manual dan satu lembar manifest.
”Termasuk rekaman CCTV, 3 buah Pas Bandara Kualanamu Medan, 2 helai baju kerja di Area Bandara Kualanamu yang dikenakan tersangka 1 dan 2 pada saat melakukan Kejahatan, 3 unit HP merk OPPO beserta aksesorisnya,” ungkap Kasat Reskrim.
“Sementara ini masih polisi mendalami kasusnya, termasuk berapa kali mereka melakukan. Karena berdasarkan pengakuan mereka sementara, bahwa mereka baru satu kali. Akan tetapi nanti kalau fakta dan bukti kita temukan maka mereka akan kita kembangkan,” pungkas AKP Alexander. Uaa