Headline

LSM Pekan 21 Siap Kawal Warga Usir Penambang Liar di Takalar

1150
×

LSM Pekan 21 Siap Kawal Warga Usir Penambang Liar di Takalar

Sebarkan artikel ini
IMG 20191123 WA0005
Sekjen LSM PEKAN 21, Amir Kadir

Takalar, faktapers.id – Warga Galesong bersatu siap usir penambang jika ada yang beraktivitas disekitar pesisir Laut Galesong. Hal tersebut diungkapkan Sekjen LSM PEKAN 21, Amir Kadir, usai kembali berkunjung dikediaman Kepala Desa Popo’ Mustang Tata Galesong Selatan Kabupaten Takalar Propinsi Sulawesi Selatan.

Sekjen LSM PEKAN 21, Amir Kadir, mengatakan, siap membantu warga jika para penambang tetap ngotot ingin melakukan aktivitas tambangnya.

“Saya Akan membantu dengan cara upaya langkah hukum yang berlaku. Dan saya akan melaporkan PT Boskalis ke pihak berwajib jika tetap menambang di Galesong Takalar,

Disebabkan, PT Boskalis adalah salah satu perusahaan Besar dari luar Sulawesi yang mencari keuntungan Besar di kota Galesong kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.

“Perusahaan PT Boskalis ini yang dipercayakan oleh PT Pelidno untuk melaksanakan proyek penimbunan sekitar pesisir laut Makassar dengan anggaran yang begitu fantastis, jumlahnya triliunan Rupiah,” jelasnya.

Amir Kadir menjelaskan, PT Boskalis Diketahui sulit untuk mendapatkan izin Tambang. Sehingga perusahaan ini melakukan kontrak kerjasama dengan perusahaan setempat yaitu PT Global Phinisi, PT.Pandawa dan PT Waragonda.

Sementara ketiga Perusahaan tersebut dari hasil kajian Dokumen Lingkungannya sudah ditolak oleh DLHD (Dinas Lingkungan Hidup Daerah)Propinsi Sulawesi Selatan.

Amir Kadir menambakan, selain ketiga PT diatas ada juga PT Gasing, PT Yasmin dan PT Mineraltama terkena aturan perda No.2 tahun 2019 tentang daerah Pesisir dan pulau-pulau kecil oleh sebab itu Dinas Kelautan dan Perikanan melarang keras untuk diterbitkan izinnya ketiga perusahaan ini.

Amir Kadir melanjutkan, PT Boskalis Tidak menambang didaerah tersebut, apa lagi ingin mencoba mempengaruhi apa yang telah diputuskan oleh Gubernur Nurdin Abdullah yang dengan tegas melarang ada aktivitas tambang di daerah Laut Pesisir Pantai Galesong Kabupaten Takalar.

saya berharap agar Pak Gubernur Sulawesi selatan tidak Akan pernah Berpihak kepada pengusaha, Tersebut, sebab Menurut Amir Kadir ,Gubernur Sulawesi Selatan perlu tahu bahwa rata-rata perusahaan diatas adalah milik kroni pejabat teras provinsi,“pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *