Maros, faktapers.id – Pencabutan paksa meteran PLN terhadap pelanggan berujung protes. Pasalnya, pihak PLN dalam mencabut meteran tanpa ada pemberitahuan.
Tak pelak, atas kejadian itu warga mendatangi Kantor PLN Maros di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Kamis(07/11/2019).
“ini PLN sudah bertindak semena mena masa di cabut dulu baru di kasih surat pemberitahuan, harusnya di kasih dulu surat pemberitahuan baru dilakukan pencabutan,” tutur A.Nuhana salah satu pelanggan yang beralam di BTN Nusa Idaman.
Kata A.Nurhana pencabutan paksa tersebut dilakukan oleh tm dengan penanggung jawab Ibrahim.
Selain itu, kejadian yang sama penyegelan terhadap beberapa pelanggan termasuk meteran sekolah SMK Widya Batang Ase yang ada di Kecamatan Mandai, turut cabut.
“Ini sekolah fasilitas umum pak, kok listrik dicabut tanpa pemberitahuan,” ujar Hendro.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak PLN rayon Maros pihak manager PLN tidak ada ditempat. Dilain sisi, Sulfika salah satu staf supervisor pihak PLN menjelaskan, bahwa meteran tersebut dicabut karena pelanggan menunggak dua bulan.
Pencabutan paksa meteran yang menuai protes warga mendapat sorotan dari Ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Kabupaten Maros, Ir Colleng.
Mendengar keluhan warga tersebut, Colleng pun langsung mengkonfirmasi kepada manager PLN rayon Maros via telpon.
“Kita sudah hubungi pihak manajer PLN. Katanya manajer sedang sosialisasi di Mallawa,” ucap Colleng.
Berdasarkan keterangan pihak manajer ketika dihubungi kata Colleng, semua ada aturannya. Bahwa setiap tanggal 20 pelanggan harus membayar dan apa bila menunggak dua bulan memang harus di cabut. Dan di ganti dengan meteran pra bayar.
“Kami menyampaikan permintaan dari keluhan warga pelanggan tersebut kepada manager PLN rayon Maros kiranya meteran yang telah dicabut tersebut agar di pasang kembali,” tukas dia.
Colleng meminta kepada pimpinan wilayah dan Dirut PLN untuk menindak tegas oknum PLN yang bertugas mengeksekusi pencabutan meteran listrik dalam menjalankan tugas tidak sesuai SOP yang ada.
“Pelanggan merasa sangat dirugikan. Seharusnya dengan memberi pemberitahuan awal dengan kebijakan. Bahwa akan melakukan penyegelan, jangan langsung di cabut total instalasinya. Segel dulu baru diberi waktu penyelesaian pembayaran, kalau tidak di bayar baru eksekusi,” tandasnya.
Ia menduga, memang ada unsur kesengajaan yang dilakukan, supaya proyek dengan alasan pergantian meteran pra bayar.
“Kami menduga ada kesengajaan dilakukan pencabutan paksa meteran pelanggan dengan alasan akan diganti dengan meteran pra bayar dan meteran pasca bayar akan digunakan lain,” duganya.(anchank)