Jakarta, faktapers.id – Kebakaran yang terjadi pada sebuah rumah kontrakan dua lantai, 36 pintu di jalaln Waru VI No.10 Rt.014/09 Kel. Kedaung Kali Angke Kec. Cengkareng, akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Senin (4/11/2019) sore.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Rompis Romlih mengatakan, kobaran api yang menghanguskan rumah kontrakan 36 pintu dari dua lantai itu, berhasil dipadamkan pada pukul 19.05 Wib dengan mengerahkan sebanyak 11 unit armada penjinak api.
“Yang terbakar rumah kontrakan dua lantai sebanyak 36 pintu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.Api berhasil kita padamkan pada pukul 19.05,” kata Rompis.
Rompis menjelaskan, sebelumnya, pihaknya menerima laporan pada pukul 17.50 WIB telah terjadi kebakaran di Waru VI No.10 RT.014/09 Kel. Kedaung Kali Angke Kec. Cengkareng, dan langsung mengerahkan sebanyak 11 unit armada penjinak api dikomandoi perwira pertama penanggung jawab dilokasi, Eko Sumarno, S.E.
“Tidak ada kendala dalam proses pemadaman api. Api berhasil kita padamkan dengan mengerahkan sebanyak 55 personil. Kalau untuk penyebabnya duhaan sementara dari Korsleting listrik pada sambungan kabel diatas plafon,”ujar Rompis.
Hingga berita ini diturunkan kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan aparat Polsek Cengkareng Jakarta Barat.(man)