Majalengka, faktapers.id – Berkembangnya pemberitaan di media cetak dan elektronik terkait kegaduhan di media pemberitaan yang masif atas nama Irfan Nur Alam (INA) dua hari yang lalu.
Penasehat Hukum (PH) Irfan Nur Alam mengklarifikasi sebagai wujud pertanggungawaban moral kliennya sebagai PNS untuk keberimbangan informasi dan fakta-fakta sekaligus minta maaf kepada Masyarakat Majalengka.
Hal tersebut di sampaikan Penasehat Hukum H Dadan Taufik SH, Diarson Lubis SH, Budi Setiawan SH, Tanda Perdamaian Nasution SH, dan Ridwan Darmawan SH pada press release di RM Nera bersama ratusan media cetak dan elektronik, Rabu (13/11/2019).
Dadan menyampaikan, bahwa
yang terjadi insiden minggu malam murni di luar dugaan.
“Mengingat klien kami saat itu liburan ke Bandung. Bahwa kejadian dimaksud tidak ada kaitan kebijakan perizinan maupun proyek di lingkup Pemkab Majalengka.Kejadian murni masalah utang piutang atau janji imbal jasa perusahaan PT Laskar Makmur Sadaya dengan Panji Pamungkas terkait tekomendasi izin Pertamina pembuatan SPBU dan tidak ada kaitan hutang pribadi dengan Klien kami,” jelasnya.
Lebih lanjut Dadan mengatakan, terkait masalah utang piutang yang di maksud tidak benar dengan pembangunan SPBU apalagi proyek pemda sesuai perjanjian Nomor 01/SP/PEJ/12019 kepegurusan perizinan SPBU baru atas nama PT Laskar Makmur Sadaya yang beralamat di Desa Palabuhan Kec.Sukahaji Kab Majalengka dengan atas nama direktur Danil Rezal Prilian dan bukan kliennya.
“Dan Inipun hanya pinjam perusahaan oleh HW melalui AS. Terkait kepemilikan senpi sebagai PH dapat kami jelaskan adalah legal dan memiliki izin resmi dari Mabes Polri sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang di peruntukan kategori bela diri dan bukan senjata milik perbakin,” terangnya.
“Kedatangan Panji bersama rombongan dari Bandung ke rumah pribadi klien kami tidak tau maksud dan tujuannya mengingat klien kami masih di Bandung liburan dan diberitahu melalui telepon oleh keponakan klien kami yang saat itu berada di rumah, klien kami menyampaikan jangan sampai terjadi keributan di rumah. Sehingga bergeser ke ruko tempat lokasi PT Laskar Makmur Sadaya,” sambungnya.
Menurut dia, adanya letusan senjata bermaksud ingin melerai.
“Klien kami tiba di kantor PT Laskar Makmur Sadaya sudah terjadi insiden keributan bermaksud agar tidak terjadi keributan yang besar. Terkait kronologi letusan senjata itu bukan ranah kami. Kita serahkan hasil pemeriksaan Polisi,” tutupnya. Lintong Situmorang