Jakarta, faktapets.id – Pada setiap tanggal 17 November, seluruh negara di dunia sepakat untuk menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dunia atau ‘World Day of Remembrance for Road Traffic Victims’ (WDOR).
Tujuan ditetapkannya hari mengenang korban kecelakaan ini adalah untuk mengajak masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya agar mematuhi peraturan Lalu Lintas.
Maka dari itu, Road Safety Association (RSA) Indonesia, sebuah LSM Keselamatan Jalan di Indonesia, tak pernah surut semangat untuk terus berupaya menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan menggandeng seluruh pengguna jalan.
“Hari ini semua elemen pengguna jalan, pemotor, pemobil, pesepeda juga pejalan kaki bersatu, hilangkan friksi. Kami mengajak masyarakat untuk mencegah kecelakaan dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menyelamatkan anak bangsa dari kecelakaan lalu lintas”, papar Rio dari Badan Kehormatan RSA, saat acara peringatan WDOR 2019, di Perempatan Jatiwaringin, Pangkalan Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/11/2019).
Selain mengenang korban kecelakaan lalu lintas dunia, RSA Indonesia juga menggelar ‘People’s Declaration’ atau Deklarasi Bersama. Penandatanganan deklarasi ini merupakan pergerakan dari Aliansi Global LSM keselamatan seluruh dunia, dan Indonesia diwakili oleh LSM Keselamatan Jalan, Road Safety Association (RSA) Indonesia.
Deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama atau ‘Commit To Act’ dalam melaksanakan program Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang telah mencanangkan bersama seluruh negara di dunia untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan hingga 50 persen di tahun 2030.
Menurut Rio, hasil dari tanda tangan deklarasi ‘Commit to Act’ ini akan diumumkan pada pertemuan LSM Keselamatan Jalan Sedunia yang akan berlangsung di Swedia, pada 18 Februari 2020. Pertemuan tersebut akan dihadiri oleh pemerintah seluruh negara dibawah PBB yang berkomitmen untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Herry