Jakarta, faktapers.id – Viralnya vidio pemaksaan sebuah ormas untuk mengelola lahan parkir di mini market cukup meresahkan masyarakat sekitar dan warga net. Hal tersebut membuat Polda Metro Jaya (PMJ) menyoroti dan ikut turun tangan untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindakan-tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh ormas di Bekasi terkait pengelolaan lahan parkir.
Jika ditemukan melanggar hukum maka akan dilakukan tindakan tegas. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan premanisme di tengah-tengah masyarakat.
“Kami dari jajaran PMJ akan menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian di Bekasi Kota yang kita ketahui videonya sempat viral kemarin”, ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (4/11/2019).
Menurut Suyudi, tak boleh seorang pun atau kelompok masyarakat yang melakukan tindakan melawan hukum.
“Kita akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat kemudian juga ada tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak akan tolerir”, lanjut Suyudi.
Mengenai adanya surat izin pengelolaan lahan parkir, Suyudi pun mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki surat izin tersebut. Dia menyebut apapun tindakan yang melanggar hukum akan tetap diproses.
“Nanti kita selidiki seperti apa, kenapa bisa ada surat seperti itu. Apakah itu betul surat seperti itu bisa dibenarkan. Kalau ada hal-hal yang melanggar hukum pasti akan kita proses”, terang Suyudi.
Lebih lanjut Suyudi mengatakan bahwa seluruh jajaran aparat kepolisian tidak akan membiarkan adanya aksi-aksi premanisme di wilayah hukumnya. Dia mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku yang melakukan aksi premanisme tersebut.
“Kita Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme di Jakarta ini. Tidak ada satu kegiatan dalam bentuk apa pun yang bisa dimaklumi, yang kaitannya mengganggu keamanan di Jakarta ini”, pungkas Suyudi. Herry