Jakarta, faktapers.id – Jabatan Kabareskrim yang ditinggalkan Idham akan diisi pejabat baru. Berbagai ragam prediksi pun bermunculan, mencoba menebak yang bakalan menduduki kursi Kabareskrim.
Salah Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi setidaknya ada 4 Jenderal Polisi aktif yang digadang-gadang akan bersaing menempati posisi bergengsi di Polri tersebut.
“Ada empat nama yang menjadi calon kuat Kabareskrim. Keempatnya merupakan jenderal bintang dua (Irjen). Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi, Deputi Operasi Polri Irjen Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Agus,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (06/11/2019).
Ia menilai keempat ini merupakan figur-figur jenderal yang memiliki prestasi masing-masing di tempat tugasnya. Meskipun memilih Kabareskrim adalah hak proregatif Kapolri mengenai penunjukan tersebut
Meski begitu dalam memilih Kabareskrim yang baru. IPW berharap, Kapolri melihat beberapa aspek. Menurutnya setidaknya, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih Kabareskrim yang baru.
“Pertama, aspek senioritas. Kedua, mencermati dinamika internal. Ketiga, figur calon mempunyai pengalaman yang mumpuni di bidang reserse. Keempat, faktor kedekatan dengan ulama,” terang Neta.
Faktor kedekatan dengan ulama, sebutnya, menjadi penting. Sebab, ulama masih dipandang sebagai panutan oleh masyarakat di negeri ini. Dan situasi ini tentunya bisa bersinergi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
Selain itu, tambahnya, adanya isu radikalisme dan dampak ketegangan di era Pilpres 2019 bisa diminimalisasi. Setidaknya, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama di sepanjang Pilpres 2019 bisa dinetralisir dan dituntaskan dengan pendekatan-pendekatan kemitraan.
IPW berpendapat figur senior yang menjadi Kabareskrim bisa menyelesaikan dan menuntaskan perkara yang ditinggalkan Idham Azis. Dengan demikian Kabareskrim tersebut bisa membantu tugas-tugas Kapolri yang baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan hukum.
“IPW berharap terpenting tugas Kabareskrim yang baru harus bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan, sehingga Polri maupun Kapolri yang baru tidak terus menerus tersandera kasus penyiraman air keras tersebut,” ujar Neta. Uaa