Resahkan Warga, 11 Preman Bersenjata Api di Jelambar di Ciduk Polisi

×

Resahkan Warga, 11 Preman Bersenjata Api di Jelambar di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id– Tim gabungan Jatanras dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Hasoloan serta unit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP mubarok kembali mengamankan sekelompok preman bersenjata api di daerah Jelambar Jakarta Barat, Rabu (27/11/2019).

Sebanyak 11 orang yang diduga telah membuat keresahan dengan melakukan aksi-aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban berhasil diamankan polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan tersebut dimana penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Setelah menerima laporan polisi langsung menggelar penyelidikan untuk mencari pelaku.

“Kejadian di Jalan Jelambar, Tanjung Duren Jakarta Barat. 11 pelaku sudah kita amankan,” jelas Hengki, Rabu (27/11/19).

Sementara Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan dimana 11 pelaku yang diamankan antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).

“Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan 2 unit mobil,” imbuhnya.

Saat ini ke 11 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. “Untuk mengungkap motif para pelaku dan akan kami gelar press conference dalam waktu dekat ini,” ujar Hasoloan.(Ddg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *