Headline

Retribusi Umbul Ponggok Diduga Masuk Kantong Pribadi, Sekdes Ponggok Dipolisikan

6407
×

Retribusi Umbul Ponggok Diduga Masuk Kantong Pribadi, Sekdes Ponggok Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2019 11 13 16 23 42 129 com.android.browser
Umbul Ponggok, Klaten/net

Klaten, faktapers.id – Sekretaris Desa Ponggok diadukan ke Polres Klaten terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan restribusi masuk Umbul Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.

STY salah satu warga Kecamatan Juwiring sebagai pihak pengadu menceritakan, keputusan untuk mengadukan Sekdes ke Polisi tidak lain hanya untuk memberantas pungli dari pengelolaan Umbul Ponggok oleh BUMDes Tirta Mandiri.

Hal ini berdasarkan fakta langsung yang didapatkan saat berada di obyek wisata air tersebut.

“Sebagai warga masyarakat, saya mengadukan ini ke Polres Klaten untuk mendukung pemberantasan pungli atas pengelolaan unit usaha BUMDes Desa Ponggok,”katanya, Rabu (13/11/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, STY mengadukan Sekdes terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, menerima tamu dari luar, menerima uang dari rombongan tidak diserahkan BUMDes, menggunakan fasilitas desa seperti ruang pertemuan dan hasilnya tidak dilaporkan BUMDes, padahal sesuai Perdes seluruh pengelolaan unit usaha, harus melalui dan sepengetahuan BUMDes.

Menurutnya, dari penyalahgunaan wewenang tersebut, pendapatan BUMDes Ponggok yang tidak dilaporkan oleh Sekdes mulai Juni – Oktober 2019 mencapai Rp.95.500.000,-“.

Tidak hanya itu, Dia melaporkan Sekdes karena selama ini sebagai PNS saat menjadi narasumber keluar kota tanpa disposisi atau surat tugas dari Kades.

Sementara itu. Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah membenarkan telah menerima surat pengadian tersebut.

“Ya Sekretaris Desa (Sekdes) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Yani Setiadi, dilaporkan ke Polres Klaten, Kamis (7/11/2019) oleh STY, Sekdes diduga diduga telah memanipulasi data pengunjung yang masuk ke Umbul Ponggok sejak 2015”,ucap Kasat.

Dicky mengungkapkan, Satreskrim Polres Klaten bakal menindaklanjuti surat pengaduan tersebut dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait guna mendalami pengaduan tersebut.

Dalam aduan tersebut dituliskan, Sekdes membawa rombongan 30-40 orang masuk ke Umbul Ponggok. Tapi uang yang masuk tidak sesuai jumlah yang ada.

Terpisah, Sekretaris Desa Ponggok, Yani Setiadi setelah dikonfirmasi menegaskan bahwa aduan tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar justru selama ini saya berusaha membesarkan Umbul Ponggok ini dengan mensosialisasikan ke berbagai kota, mereka datang ke Desa Ponggok dan ingin melihat secara langsung seperti apa managemen pengelolaannya maka, tamu saya tersebut masuk ke Obyek wisatanya, itu pun juga melalui pegawai BUMDes,”tegasnya. (madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *