Sidang Ditunda, Vokalis Band Zivilia Tinggal Tunggu Nasib

821
×

Sidang Ditunda, Vokalis Band Zivilia Tinggal Tunggu Nasib

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2019 11 04 19 50 55 973 com.android.browser

Jakarta, faktapers.id – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda pembacaan tuntutan terhadap vokalis band Zivila Zulkifli dan sidang akan dilanjutan pada Tanggal 11 November 2019.

“Kami kasih kesempatan ya. Tapi sabar ya, kita tunda sampai minggu depan, tanggal 11. Kembali ke tahanan ya,” kata Ketua Hakim Tiares Sirait, mengetuk palu kepada 9 orang terdakwa di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).

Sementara itu, Zul Zivilia mengaku pasrah saat Hakim memutuskan sidang ditunda dan dilanjutkan pekan depan.”Saya bilang hukuman pasrah. Semoga diberikan hikmah. 40 tahun usia saya nanti ada di dalam penjara,” ucap dia sesuai menjalani persidangan.

Pelantun tembang ‘Aishiteru’ sendiri tidak bisa berbuat banyak terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Hukum (JPU). Ia mengaku mungkin ini sudah takdir hidupnya harus menjalani hukuman.

“Memang sudah seperti itu, saya tidak berusaha untuk menyegarkan sesuatu yang sudah ditakdirkan,” tutur Ayah enam anak ini.

Sekedar diketahui Zul ditangkap karena sabu oleh Polda Metro Jaya. Dia ditangkap sejak akhir Februari 2019.(fp04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *