Status Tahanan Kota Jeremy Thomas Dipertanyakan

×

Status Tahanan Kota Jeremy Thomas Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  – Alexander Patrick melalui pengacaranya, Ida Bagus, mempertanyakan status Jeremy Thomas sebagai tahanan kota. Apakah lantaran Jeremy adalah selebritas, sehingga dengan alasan kesibukan jadual syuting Jeremy masih bisa berkeliaran.

Sebagai info, Alexander Patrick adalah pemilik villa di Bali yang merasa ditipu oleh Jeremy dan telah menjadi kasus penipuan sejak 2015.

Ida Bagus mengatakan bahwa pada 2016 lalu, villa milik kliennya dijual atas nama Jeremy Thomas. Villa tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih murah, yaitu Rp 17 miliar.

“Tapi entah benar atau tidak, Jeremy dia menjual dengan harga Rp 17 miliar. Kan cuma dia yang tahu. Sekarang saya bicara kerugian Patrick Rp 45 miliar”, terang Ida Bagus dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Menanggapi masih berkeliarannya Jeremi Thomas, Alexander Patrick akhirnya buka suara soal kasus dugaan penipuan jual beli villa yang dilakukan sang artis ‘brewokan’ ini. Sejak awal Jeremy menyebut akan membayarkan ganti rugi villa milik Alexander Patrick di Bali. Tapi semua itu tidak terbukti. Warga negara Australia itu tampak geram dan langsung mengeluarkan pernyataan keras.

“Semua omongannya adalah bohong”, ujar Alexander Patrick dengan nada keras dilokasi yang sama.

“Dia sering bohong. Pertama kali kasus ini blow up, dia nggak kasih aku uang. Dia janjiin aku bakal kasih uang, tapi nggak dilakuin, nggak ada bukti”, tambahnya.

Kasus yang bergulir sejak 2015 ini diawali dengan sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, milik Alexander Patrick. Namum pada 2013 Jeremy dengan Alexander Patrick bertemu dan terjadi pembicaraan. Namun keduanya disebut Ida Bagus hanya sebagai sahabat, bukan rekan bisnis. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *