Headline

Terkait Lakalantas Maut di Gunung Odang, Sejumlah Pihak Minta Pemerintah Bersikap Tegas

×

Terkait Lakalantas Maut di Gunung Odang, Sejumlah Pihak Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) maut antara truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Ketapang Agro Lestari dengan mobil jenis Xenia yang dikemudikan oleh Zainudin (Din), warga Kampung Jelmu Sibak, Kecamatan Bentian Besar di poros trans Kalimantan, tepatnya di Gunung Odakng, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, Rabu (30/10/2019) siang, naaas, mengakibatkn meninggalnya Zainudin.

Kondisi tersebut disesalkan sejumlah pihak. Diantaranya Kerukunan Keluarga Dayak Bentian (KKDB) angkat bicara. Ketua KKDB, Wandi, mengatakan pihaknya berharap sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan yang menggunakan jalan umum dalam operasional diwilayah Kecamatan Bentian Besar.

“Dari informasi yang kami kumpulkan bahwa minyak mentah sawit (CPO) tersebut milik PT Ketapang Agro Lestari. Sedangkan truk pengangkut CPO yang mengalami celaka itu merupakan milik kontraktor PT KAL, yaitu PT Putra JayaMandiri,” bebernya kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id, Sabtu (2/11/2019).

Wandi menegaskan, KKDB berharap pihak perusahaan agar bertanggung jawab penuh. Menurutnya, seharusnya akses umum masyarakat tidak boleh digunakan oleh perusahaan sebagai jalan operasionalnya.

Dipaparkan Wandi, sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus, bahwa kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit tidak boleh melintasi jalan umum.

“Diperkuat dengan Pergub Kaltim Nomor 43 tahun 2013 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit,” ungkapnya.

Wandi menyebut, KKDB meminta ketegasan pemerintah yakni, jika masih terus berseliweran mobil pengangkut CPO dan tandan buah sawit segar (TBS) diakses Trans Kalimantan dalam wilayah Bentian Besar, maka setiap hari keselamatan warga dijalan itu selalu terancam.

“Bahkan kami menduga, terindikasi izin operasional perusahaan tersebut di akses Trans Kalimantan dalam wilayah Bentian Besar tak jelas. Karena kami tidak pernah melihat wujud izin operasional yang mereka kantongi,” tukasnya.

“Termasuk prosedur keselamatan (K3), itu juga kami pertanyakan. Karena yang kami ketahui bahwa sopir (pengemudi) sejumlah truk CPO tersebut tidak jelas. Entah mereka pasang sembarang sopir saja. Seharusnya ada induksi setiap waktu bagi para pengemudi,” urainya.

Atas nama KKDB Wandi berharap pemerintah tegas menyikapi kondisi insiden maut tersebut. Bahkan menurutnya perlu dilakukan investigasi khusus.

Senada, Marsinius, merupakan Bendahara DPC Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kubar, juga berharap pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut. Menurutnya, terkait insiden maut itu, warga Kecamatan Bentian Besar telah melakukan aksi damai dengan memberikan pernyataan tegas dan terakhir.

“Kepada para operator truk maupun penyedia jasa angkutan CPO, TBS, dan sejenisnya. Agar jangan terulang,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Harian ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Kubar, Iptu Edo Damara Yudha yang dikonfirmasi media, belum bersedia memberikan keterangan.(iyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *