Headline

Wakil Bupati Lampung Barat, Buka Sosialisasi TP4D

590
×

Wakil Bupati Lampung Barat, Buka Sosialisasi TP4D

Sebarkan artikel ini
IMG 20191101 WA0032
Wakil Bupati Lampung Barat Drs. H. Mad Hasnurin

Lampung Barat, faktapers id– Wakil Bupati Drs. H. Mad Hasnurin membuka sosialisasi tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) dan pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Pakuwon Bappeda, Jum’at (1/11/2019).

Dikatakan Wabup, melalui sosialisasi TP4D Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin Kajari Liwa hingga ke Pekon-pekon, setidaknya aparatur pemerintahan di daerah ini memperoleh pencerahan dan pemahaman soal hukum.

“Hal ini tentu tidak terlepas dari terlaksananya tugas, pokok dan fungsi TP4D di daerah ini yang benar-benar ikut melakukan pendampingan hukum, baik itu pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaksanaan pekerjaan, tertib administrasi dan pengelolaan keuangan, sehingga kegiatan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan benar,” ujarnya.

Setidaknya dengan adanya sosialisasi TP4D khususnya dalam serapan APB -Pekon sesuai dengan harapan. Serta menghapus semua keraguan pemerintah. Sehingga dapat terlaksananya berbagai kegiatan dalam pembangunan segala bidang.

“Setidaknya kegiatan yang telah direncanakan benar-benar berdaya dan berhasil guna bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat,” tukasnya.

Khusus untuk Peratin ujar Wabup, ia menekankan, sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintahan Pekon mempunyai kewenangan besar dalam mengelola keuangan dan pembangunan di Pekon.

“Terakhir, hal ini perlu kami ingatkan kembali, sebab besarnya anggaran pekon tersebut, jika tidak dikelola secara baik, tidak mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, efektif dan efisien, bisa berimplikasi hukum pada masa mendatang. Oleh karena itu,” tutur Mad Hasnurin.

“Kami senantiasa mengajak seluruh peratin, agar hati-hati dalam memanfaatkan anggaran yang di kelola. harapan kita tentunya, agar, setiap satu rupiah dana tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat,” sambung wabup seraya berpesan kepada pengelola anggaran.

Dilain pihak Inspektur Ir. Natadjudin amran mengatakan sebagaimana diketahui bersama, pembentukan TP4D adalah untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Selain itu juga bertujuan untuk mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara dan daerah.(edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *