68 Kendaraan Terjaring Operasi Cabut Pentil dan Operasi Lintas Jaya

×

68 Kendaraan Terjaring Operasi Cabut Pentil dan Operasi Lintas Jaya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Tim Tindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Cabut Pentil (OCP) bersama personel gabungan di kawasan jalan Kyai Tapa, tepatnya depan Mall Roxi, Grogol Jakarta Barat.

Dalam operasi yang melibatkan TNI dan Polri tersebut, sebanyak 23 kendaraan roda dua di OCP atau di kempesi ban motornya dengan cara mencabut pentil kendaraannya.Tindakan pencabutan pentil sebagai bentuk sanksi ringan agar pengendara jera memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

“Jika terulang kembali atau membandel kedepannya akan kita lakukan Operasi Angkut Jaring,”kata Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Wildan Anwar, Selasa (10/12/19).

Operasi penertiban itu, lanjut Wildan, dilakukan semata-mata banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Usai kegiatan OCP itu, kata Wildan, Tim Tindak Sudinhub Jak-Bar bersama personel gabungan melanjutkan Operasi Lintas Jaya, di Jalan Latumenten Jelambar Baru,Grogol Petamburan dan Jalan Pintu Air, Kapuk yang di Komandoi oleh Komandan Regu Tim Tindak I Dedi Sumanto.Sedangkan Operasi Lintas Jaya di Jalan S. Parman Grogol depan Mall Taman Anggrek dan Jalan Daan Mogot, Kalideres di Koordinir Danru Tim Tindak 2 Endang Mulyono.

Para petugas gabungan tersebut lanjut Wildan, kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan yang tidak di lengkapi surat-suratnya dan tidak laik jalan. Bahkan ada juga yang melanggar di karenakan masuk ke jalur busway.

“Sampai selesai, total yg di tindak petugas saat Operasi Lintas Jaya hari ini, 7 kendaraan di Stop Operasikan, 3 kendaraan di BAP (Tilang) dan 35 kendaraan di BAP pihak kepolisian dalam hal ini kendaraan Angkutan Barang maupun Orang serta kendaraan pribadi roda dua ataupun roda empat,” ucap Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jak- Bar, Wildan Anwar, Selasa (10/12/19).

Wildan menambahkan, Operasi serupa akan secara terus berkelanjutan digelar di titik-titik lokasi di wilayah Jakarta Barat.

Tim Tindak Sudinhub Jakarta Barat, kata Wildan, akan berkonsolidasi dengan pihak Satuan Pelaksana Perhubungan di tiap kecamatan wilayah Jakarta Barat dan pihak terkait lainnya dalam melakukan penindakan pada kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan.

“40 personel gabungan Dishub,TNI dan Polri sesuai mobilitas dan poksi  masing-masing akan berusaha semaksimal mungkin bmemberikan yang terbaik buat keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berlalu lintas,” tambah Wildan.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *