Majalengka, faktapers.id – Kabupaten Majalengka Mendapat sekaligus Dua Penghargaaan pelayanan publik terbaik se Indonesia : Top 10 Penghargaan Pengelola dengan Peruba-han’ dan Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik dan Top 30 Instansi Pemerintah Pelayanan Publik Tahun 2019
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman menetapkan top 30 dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2019 bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta pada hari senin tanggal 9 Desember 2019.
Pada tahun 2019 ini merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan penilaian pengaduan pelayanan publik yang diikuti oleh seluruh indonesia dari pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota.
Karna Sobahi menyampaikan, Pemkab Majalengka memiliki komitmen kuat dalam melayani publik, sesuai dengan janji yang telah ditetapkan semenjak dilantik menjadi Bupati untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, dekat dan transparan.
Komitmen yang kuat itu, kata dia, sudah diperlihatkan sejak dimasukkannya Majalengka Raharja Quick Respon sebagai langkah inovasi nyata atas komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masayarakat, yang meliputi layanan pengaduan SP4N LAPOR dan layanan kedaruratan 112 dalam program 100 hari kerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dan hari ini sudah terbukti dengan diraihnya 2 penghargaan pelayanan publik yanga sangat bergengsi di level nasional untuk seluruh instansi pemerintahan,
yaitu masuk Top 30 Instansi Pelayanan Publik Terbaik sekaligus Top 10 Penghargaan Pengelola dengan Perubahan dan Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik. Hal tersebut dapat diraih bukan tanpa sebab, tapi melalui upaya yang sangat terarah dan fokus dalam mewujudkan pelayanan publik melalui perubahan yang inovatif.
Lebih lanjut kata Karna, prestasi membanggakan ini yang di level Jawa Barat hanya diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka ini harus dapat dicontoh dan direalisasikan oleh seluruh kecamatan dan desa selaku lembaga pemerintahan di kabupaten majalengka yang lebih intens dan langsung berhubungan dengan masayarakat.
“Jadikan inovasi yang telah diraih ini menjadi semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan kita semua ini benar benar sebagai pelayan yang wajib memberikan kepuasan kepada masyarakat majalengka,” pungkasnya.
“Dalam kesempatan terakhir, Dia mengatakan bahwa dalam hal peningkatan pelayanan publik, Kolaborasi dan partisipasi aktif dari publik yang maksimal merupakan syarat untuk mewujudkan pembangunan optimal. Sehingga langkah penguatan ke depan diperlukan penguatan pelayanan publik dengan dukungan sistem yang transparan, mudah akses dan responsif,” sambung Karna Sobahi.(Lintong Situmorang)