Kutai Barat, faktapers.id – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, periode 2014-2019, Anita Theresia, secara resmi telah dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Kubarperiode 2019-2024.
Yakni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kubar dari Fraksi PDIP, Jackson John Tawi (Almarhum, red,-.) yang meninggal dunia pada 11 Oktober 2019.
Wanita kelahiran Desember 1972 itu dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan PAW dihadapan Ketua DPRD Kubar Ridwai SH. Hadir pula Bupati Kubar FX Yapan SH serta 25 anggota DPRD Kubar dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang III, di ruang sidang utama Gedung DPRD di Sendawar, Rabu (11/12/2019).
Anita Theresia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan calon legislatif dalam Pileg Kubar 2019, memperoleh suara mendekati Jackson John Tawi (alm).
Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, dalam sambutannya mengatakan atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kubar mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingginya kepada almarhum Jackson John Tawi.
“Atas jasa dan peran serta mendukung kebijakan, program strategi dan kegiatan aksi pembangunan Kubar,” katanya.
“Penghormatan, penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada almarhum Jackson John Tawi. Juga kepada keluarga beliau,” ucapya.
Ridwai mengucapkan selamat atas dilantik Anita Theresia menjadi PAW anggota DPRD Kubar.“PAW bukan semata melengkapi jumlah anggota dewan. DPRD mendukung jalannya roda pemerintahan dengan fungsi pengawasan,” urainya.
Ridwai berharap, pengucapan sumpah sebagai titik awal pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD.
“Sehingga memberi semangat baru dalam memberdayakan DPRD Kubar,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan SH, menyampaikan pesan dan harapan. Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemkab Kubar, penghormatan, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada almarhum Jackson John Tawi dan keluarganya.
“Kepada saudari Anita Theresia saya ucapkan selamat. Semoga agenda ini menjadi penyegaran dan pembaharuan komitmen akan tugas utama anggota DPRD sebagai corong aspirasi masyarakat,” ucap FX Yapan, yang juga Ketua Umum DPC PDIP Kubar, periode 2019-2024.
Bupati berharap, DPRD merupakan mitra kerja pemerintah daerah, mampu menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat.
“Terlebih di tahun politik ini, para anggota DPRD menjadi garda terdepan menciptakan suasana kondusif dan harmonis masyarakat,” pesannya.
“Perlu perjuangan luar biasa untuk mewujudkan Kubar yang semakin Adil mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tandasnya.
Untuk diketahui, Anita Theresia dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai PAW di DPRD Kubar, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor : 171.3/25/B.PPOD.lll/2019, tentang pemberhentian dengan hormat Anggota DPRD Kubar,
Jackson John Tawi (alm). Juga SK Gubernur Kaltim Nomor : 171.2/26/B.PPOD.lll/2019 tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kubar, Anita Theresia.(iyd)