Pesisir Barat, faktapers id – Kunjungan Dr Drs H Agus Istiqlal (bupati Pesibar) ke Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bertemu dengan Zudan Arif Fakrulloh hari selasa jam 09.30 tanggal 10 desember 2019 tentang server yang tidak tersambung.
Sementara itu, Anita Febriani S.Sos, M.I.P sebagai Penasehat ormas GEBOK-NN mengapresiasi langkah Bupati menanggapi tentang server Disdukcapil Pemkab Pesibar bebarapa minggu yang lalu, Bupati kemarin langsung mengunjungi kementrian terkait.
Dalam kunjungan tersebut Bupati bersama kadis dan dinas terkait untuk mencari solusi dan berharap server bisa tersambung lagi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik.
Tentang kewenangan mengangkat dan memberhentikan pejabat itu merupakan kewenangan mutlak seorang kepala daerah, apalagi sekarang otonomi daerah yang kewenangan penuh itu ada pada Bupati yang menjabat.
“Tentang server ini kami yakin Bupati akan memaksimalkan dan secepat mungkin server disdukcapil tersambungkan, dan ini bukan kesalah dari sistem kepemimpinan. Pemerintahan adalah pelayan masyarakat, tentu dengan segala cara untuk memaksimalkan segala bentuk pelayanan yanga ada dikabupaten Saibatin dan Para ulama ini,” tutupya. Edi