Jadi Saksi Kasus Romahurmuzy, Khofifah Dicecar Pertanyaan Soal Jual – Beli Jabatan

555
×

Jadi Saksi Kasus Romahurmuzy, Khofifah Dicecar Pertanyaan Soal Jual – Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir dalam persidangan kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu(11/12/2019).

Dalam persidangan itu, Khofifah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi terdakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuzy. Sejumlah pertanyaan pun dilontarkan oleh Anggota Majelis Hakim, Rianto Adam Ponto.

“‘Gus, Gus, tolong diperjuangkan biar sinergi dengan Pemerintah Provinsi lebih baik ke depan’. Apakah saudara pernah mengatakan hal tersebut kepada terdakwa?,” tanyanya.

Dalam keterangan BAP yang dibacakan oleh Hakim dibantah oleh Khofifah. Menurut dia, salah satu Tokoh Nadhlatul Ulama (NU) Jawa Timur, Kiai Asep Saifuddin Chalim menitipkan sebuah pesan untuk disampaikan ke Rommy.

“Saya tidak merasa yang Mulia. Hanya pernah pada awal Februari 2019 bahwa suatu saat Kiai Asep minta saya menanyakan kepada Mas Rommy katanya ‘Ada proses yang tidak selesai terkait pemilihan kader di Jawa Timur kenapa tidak segera dilantik padahal sudah selesai’,” jelas Khofifah.

Diketahui, Khofifah juga pernah dihadirkan di persidangan sebelumnya pada 3 Juli 2019 kemarin. Saat itu ia juga diperiksa untuk terdakwa Haris Hasanuddin.

Dalam kasus ini, Romi didakwa menerima uang suap sebesar Rp 325 juta dari Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi sebesar Rp 91,4 juta.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *