Headline

Langkah Awal Pemusnahan, KPUD Lambar Mulai Kosongkan Isi Kota Suara Pemilu 2019

500
×

Langkah Awal Pemusnahan, KPUD Lambar Mulai Kosongkan Isi Kota Suara Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, faktapers.id – Acara ceremonial pengosongan isi kotak Pemilu 2019 serentak meliputi Kotak Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD PROVINSI dan DPRD Kab Lampung Barat oleh KPUD Lampung Barat, di laksanakan di Gudang Sewa 1 Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Pada hari Kamis (12/12/19). Kegiataan ini berdasarkan Kep / KPU RI /5/ XI /2019 tentang pengosongan isi kotak suara pemilu 2019.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Ketua KPUD Lampung Barat Arip Sah, Anggota KPUD Lampung Barat Ahmad Soleh, Bawaslu Lampung Barat Iin Gusanto, Sekretaris KPUD Lampung Barat Munandar, Kapolres Lampung Barat diwakili Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri, Dandim 0422 Lambar diwakili oleh Sesda Darmaji,

Dalam Sambutan Ketua KPUD Lampung Barat Aripsah mengatakan, bahwa pengosongan ini merupakan langkah awal untuk pengosongan dan pemusnaahan kotak pemilu 2019. Setelah proses pengosongan isi kotak seluruh kotak akan di bawa menuju Gudang Utama di belakang Kantor KPUD Lampung Barat.

“Selanjutnya akan dilaksanakan penimbangan. Setelah dilaksanakan pengosongan hasil penimbangan sebelum di laksanakan lelang akan dilaporkan terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Lelang, “ ujarnya.

Pelaksanaan Pengosongan kotak secara ceremonial di lakukan oleh Ketua KPUD Lampung Barat, Bawaslu Lampung Barat dan Kapolsek Balik Bukit dan di lanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara nomor BA / 54 / KPU – KAB/1804/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pengosongan Isi Kotak Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Kab Lampung Barat.

Dengan jumlah kotak Suara yang akan dikosongkan terdiri dari, Kotak suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 966 buah, Kotak suara DPR RI sebanyak 966 buah, Kotak suara DPD RI sebanyak 966 buah, Kotak suara DPRD Propinsi Lampung sebanyak 966 buah, Kotak suara DPRD Kabupaten Lampung Barat sebanyak 966 buah, Kotak Rekapitulasi di PPK sebanyak 45 buah. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *