Jakarta, faktapers.id – Sinergi Layanan (SILA) di Mall Pluit Village, Penjaringan menjawab segala kebutuhan pelayanan administrasi masyarakat. Sebanyak tujuh instansi dari Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara hadir menjadi satu lokasi di lantai empat mall.
Kepolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menghadirkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di SILA Mall Pluit Village. Masyarakat dapat melapor kehilangan dan membuat SKCK tanpa harus mendatangi kantor kepolisian terdekat.
“Tentunya kami dari Polres Metro Jakarta Utara sangat mendukung program pemerintah sehingga layanan pemerintah dan kepolisian pada khususnya bisa lebih dekat kepada masyarakat,” kata Budhi, saat ditemui di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/12).
Dengan semakin dekatnya pelayanan kepada masyarakat, dia berharap masyarakat lebih terbantu dalam mengakses pelayanan. Hanya dengan mendatangi mall ini, masyarakat dapat mengakses sejumlah pelayanan yang menjadi kebutuhan administrasinya.
“Harapannya dengan semakin mendekatnya pelayanan di tengah-tengah masyarakat, kita harapkan masyarakat lebih mudah, tidak perlu datang ke kantor polisi ataupun datang ke tempat pelayanan lain. Silahkan datang ke mall ini karena di sini sudah tersedia beberapa layanan yang memang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Yuanita Amelia Sari menjabarkan, terdapat empat jenis layanan masyarakat yang dihadirkannya di SILA Mall Pluit Village. Yakni Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), informasi dan konsultasi rehabilitasi, pengaduan masyarakat, dan pembuatan Surat Hasil Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SHKPN) melalui tes urin.
Diharapkannya, yang diberikan BNNK Jakarta Utara di SILA ini mampu memberikan edukasi pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan penyalahgunaan Narkotika. Sehingga ke depannya masyarakat dapat menjauhi Narkotika, hidup sehat, dan produktif dalam beraktifitas.
“Kita berharap warga Jakarta utara, khususnya di Penjaringan dan sekitarnya agar lebih mengenal bahaya narkotika dan menjauhinya. Dan kita bisa berharap yang masih menggunakan Narkotika agar segera merehabilitasi tanpa rasa takut,” tutupnya.
Selain kedua pelayanan tersebut, diketahui masih terdapat sejumlah pelayanan lainnya di SILA Mall Pluit Village. Di antaranya pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Utara, pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil dari Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Utara,
pelayanan Konsultasi Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, pelayanan Konsultasi Kesehatan dari Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara, pelayanan Retribusi dan Pajak PBB, Konsultasi Pajak, Serma dari Suku Badan Pajak Kota Administrasi Jakarta Utara, serta pelayanan Informasi dan Pendaftaran Sertifikat Pajak dari Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Utara.(Tajuli)