Jakarta, Faktapers.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) pukul 14.50 WIB.
Prosesi jalannya pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin Jokowi, diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan SK pelantikan.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, kerja sebaiknya-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi diikuti anggota Wantimpres yang dilantik.
Selanjutnya seusai diambil sumpahnya, para anggota Wantimpres menandatangani berita acara pelantikan. Lagu Indonesia Raya kembali dikumandangkan.
Adapun anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi, yaitu:
1. Sidharto Danusubroto (PDIP)
2. Wiranto (eks Menko Polhukam/Pendiri Hanura)
3. Arifin Panigoro (pengusaha)
4. Agung Laksono (Golkar)
5. Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha)
6. Dato Sri Tahir (pengusaha)
7. M Mardiono (PPP/pengusaha)
8. Habib Luthfi bin Yahya (Ulama)
9. Soekarwo (eks Gubernur Jatim)
Uaa