3.500 Sertifikat Tanah di Jakarta Utara Diserahkan

916
×

3.500 Sertifikat Tanah di Jakarta Utara Diserahkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara menyerahkan 3.500 sertifikat tanah kepada pemilik. Sertifikat diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Syofyan Djalil atas terselenggaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP) 2019.

“Target kami tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat,” kata Syofyan, saat ditemui di Sport Mall, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (14/12).

Dipastikannya, pembutan sertifikat tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan, pihaknya telah menerapkan uji coba program layanan elektronik Dilan (Digital Melayani) di 42 kantor BPN se-Indonesia.

Terdapat empat layanan dalam program tersebut antara lain pengecekan tanah, tanggungan, roya, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Dengan adanya program Dilan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPN. Sehingga 2024 nanti antrean di BPN hilang,” jelasnya.

Kepala Kantor BPN DKI Jakarta Jaya menjelaskan, sebanyak 1,6 juta bidang tanah di DKI Jakarta sudah bersertifikat. Hanya tersisa sekitar 243 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat hingga saat ini atau satu persen dari keseluruhan bidang tanah di DKI Jakarta.

“Insyaallah DKI menjadi provinsi yang pertama seluruh bidang tanah bersertifikat. Ini terus kita kejar. Penyerahan sertifikat akan berlanjut besok di lima wilayah DKI,” jelasnya.

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menambahkan, 3.500 sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil kolaborasi bersama Kantor BPN Jakarta Utara. Kolaborasi ini tentunya melahirkan pelayanan sesuai yang diinginkan masyarakat.

“Kehadiran Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Hiskia Simarmata menjadi keyakinan bagi seluruh masyarakat Jakarta Utara bahwa proses sertifikat tanah kami selesaikan,” tutupnya.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *