Banten, faktapers.id – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) di Kampus STIE Ganesha, Tangerang Selatan, Sabtu 15 Desember 2019.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dibuka oleh Presiden Kongres Advokat Bapak Erman Umar, SH didampingi oleh jajaran pengurus DPP Kongres Advokat Indonesia dan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten Bapak Damsik, SH.,MH.,CIL. Sebanyak 30 orang peserta yang mengikuti PKPA terlihat semangat dan antusias mengikuti PKPA tersebut.
Dalam sambutannya Presiden Kongres Advokat Indonesia mengatakan kepada para peserta PKPA harus tetap semangat mengikuti proses PKPA ini.
“Karena PKPA ini salah satu syarat yang penting untuk seorang Sarjana Hukum menjadi Advokat,” pungkasnya.
Selain itu Ketua DPD KAI Provinsi Banten bapak Damsik, SH.,MH.,CIL menambahkan, bahwasanya para peserta yang mengikuti PKPA ini merupakan langkah awal menuju menjadi seorang Advokat Profesional yang menjunjung tinggi Martabat profesi yang officium nobil.
Damsik pun menegaskan kepada para peserta untuk tetap semangat mengikuti proses Pendidikan ini sampai selesai dan jangan patah semangat untuk menjalani proses menjadi Advokat. Karena menjadi Advokat memang tidaklah gampang dan mudah dan setelah PKPA ini akan ada Ujian Advokat kemudian calon advokat akan dilakukan pengangkatan menjadi Advokat dan yang terakhir akan dilakukan penyumpahan di Pengadilan Tinggi sebagaimana amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Maka PKPA ini bukanlah akhir dari proses melainkan langkah awal, tegasnya
Sedangkan ketua pelaksana PKPA Alvin Putrawan, SH mengucapkan selamat mengikuti PKPA ini dan semoga para peserta yang mengikuti PKPA ini agar setelah mengikuti kegiatan PKPA ini menjadi Advokat yang profesional, tandasnya.(fp01)