Kurang Penuhi Standar Kompetensi, Lelang Jabatan di Banten Dihentikan?

530
×

Kurang Penuhi Standar Kompetensi, Lelang Jabatan di Banten Dihentikan?

Sebarkan artikel ini

Banten, faktapers.id – Panitia seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten terpaksa tidak melanjutkan asesmen (seleksi) jabatan terbuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Alasan itu, disebabkan dari sejumlah peserta yang mengikuti seleksi. Hasil asesmen tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan yakni sebanyak 3 orang. Uji kompetensi Psikologi sendiri dilakukan oleh Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran Bandung.

Sementara Ketua Panitia seleksi lelang Jabatan Al Muktabar dalam pengumumnya menyebutkan, Sesuai dengan standar kompetensi manajerial sebagaimana dalam pengumuman Nomor : 047 -PANSEL.JPTP/2019 dan Nomor : 117 – PANSEL.JPTP/2019, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 38 Tahun 2017.

Tentang standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara serta memperhatikan nilai hasil asesmen peserta yang memenuhi standar kompetensi manajerial masing-masing JPT kurang dari 3 (tiga) orang.

Maka berdasarkan hasil tersebut, panitia seleksi jabatan memutuskan untuk tidak melanjutkan proses penjaringan calon pimpinan pratama di Provinsi Banten.(uaa/hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *